2023 Aturan Baru Pertalite dan Solar Subsidi Agar Tepat Sasaran, Simak Kata Menteri ESDM

2023 Aturan Baru Pertalite dan Solar Subsidi Agar Tepat Sasaran, Simak Kata Menteri ESDM

2023 Aturan Baru Pertalite dan Solar Subsidi Agar Tepat Sasaran, Simak Kata Menteri ESDM.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Perubahan harga BBM Pertamina sejak 1 Desember 2022 segera diiringi aturan baru penggunaan Pertalite dan Solar subsidi yang dimulai tahun 2023.

Setelah Pertalite menjadi BBM penugasan, Kementerian ESDM akan terbitkan aturan baru pembatasan BBM bersubsidi. Pertalite dan Solar subsidi akan dibuat aturan baru agar tepat sasaran hanya untuk yang berhak menikmati BBM subsidi.

Kementerian ESDM menegaskan aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran. 

Dilansir radarkaur.co.id dari CNBCIndonesia Jumat 23 Desember 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Tergantung RUU ASN, Dihapus atau Diangkat PNS tanpa Tes 2023

BACA JUGA:Aturan Baru BBM: 3 Jenis BBM Resmi dihapus 1 Januari 2023, Pertalite dan Pertamax Naik Daun Jelang Nataru

Untuk itu pemerintah harus mempertimbangkan dengan jelas dan matang terkait kebijakan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.

"Yang pasti yang dilarang adalah mobil yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri Arifin saat ditemui CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dari revisi Perpres itu akan dibuat kriteria kendaraan baik mobil atau motor yang dapat menggunakan Pertalite dan Solar subsidi.

BACA JUGA:Pantai Manula Kaur, Gerbang Alam Batu Cadas di Batas Bengkulu - Lampung, Liburan Estetik Ala Selebgram 

BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Begitu Memikat, Cadangan Gas Bumi Indonesia Sangat Melimpah, Terkaya di Dunia

Kehebohan muncul ketika spesifikasi kendaraan yang dilarang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.

Harapannya setelah revisi Perpres 191/2014 tuntas maka pembatasan penggunaan Pertalite menjadi lebih tepat sasaran bisa berjalan pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: