Pilkades Belum Bisa Digelar, Masih Tunggu Petunjuk
BREAKING NEWS: Berikut hasil penghitungan Suara Pilkades Serentak 11 Desa di Kaur--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Di Eks Kaur Utara ada tiga desa yang akan melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Thun 2023 yakni Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir dan Desa Bungin Tambun I Kecamatan Padang Guci Hulu.
Di ruang kerjanya Sekcam Padang Guci Hulu Saprawi,S.Sos menjelaskan sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa.
“Ia, memang di Padang Guci Hulu ini ada satu desa yang akan mengelar Pilkades tahun 2023, namun untuk tepatnya jadwal pemilihan belum di tentukan pada bulan berapa,” ujar Sekcam Padang Guci Hulu.
Lanjutnya, tahapan pelaksaan Pilkades juga belum ada, nanti jika sudah ditangan Pemerintah Kecamatan Padang Guci Hulu, pihak media akan diberi informasi.
BACA JUGA:Saldo DANA Bansos Rp2 Juta dari Kemensos, Benar Ngga? Cek disini!
BACA JUGA:Buka Infak Pembangunan MIIT Nurul Haq
“Boleh saja jika di desa sudah mendata penduduk calon pemilih, tidak menjadi permasalahan, nanti setelah ada tahapan akan diketahui jumlah penduduk yang ada,” ujarnya.
Sambungnya, karena hanya 1 desa saja yang mengelar Pilkades, lebih mudah dalam pengawasanya, namun diharapkan siapapun yang menjadi Panitia Pilkades nantinya untuk dapat transparan dan tidak memihak ke salah satu calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: