Mohon Maaf, Pemerintah Hapus 4 Bansos, Hadirkan 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?

Mohon Maaf, Pemerintah Hapus 4 Bansos, Hadirkan 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?

Mo 6 Program Perlindungan Sosial, Apa Saja?--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Setelah melalui berbagai pertimbangan dan evalusasi, Pemerintah hapus 4 Bansos dengan beberapa alasan akurat.

Pemerintah juga menimbang soal penyaluran 6 Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2023. 

Tak hanya jeli dalam mendata penerima layak melalui DTKS Kemensos RI. Pemerintah juga menembak pada sektor perekonomian masyarakat tahun 2023.

Pada hasilnya, keputusan pemerintah hapus 4 Bansos dan hadirkan 6 program perlindungan sosial akan menjadi kebijakan pemerintah tahun 2023.

BACA JUGA:Pelaku Penyayat Siswi di Kaur Bengkulu Diringkus Tak Jauh dari TKP, Motifnya Bukan Pelecehan Seksual!

BACA JUGA:Ramai-Ramai Kades Menuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Akademisi Ingatkan Bahaya Transaksi Politik Pemilu 2024

Keputusan itu mendasari perbandingan kondisi tahun lalu dan tahun 2023.

Upaya perlindungan sosial dari Pemerintah tahun 2022 itu mendasari digulirkan penyaluran (4) empat jenis Bansos 2022.

Diantaranya, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), Bantuan Minyak Goreng dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM.

Tak hanya dipengaruhi oleh faktor Pandemi Covid-19, kenaikan harga pasar minyak goreng yang berdampak pada pedagang kaki lima membuat Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).Begitu juga pada sektor usaha menengah kecil mikro (UMKM), ikut terkapar pendapatannya akibat kondisi Pandemi Covid-19 dan kenaikan signifikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:GERCEP! Ambil Saldo DANA Rp500 ribu dari 17 Games Penghasil Uang Ini, Gamers Rugi Ga Ikutan!!

BACA JUGA:Frasa Ini Kunci Sukses Sebuah Hubungan, Ahli Psikologi Ungkap Hasil Peneliti 40.000 Pasangan!

Pemerintah menambah penyaluran Bansos dari sejumlah sektor perlindungan sosial tahun 2022. Demi menjaga keseimbangan sektor perekonomian masyarakat.

Rencana tersebut direalisasikan melalui skema penyaluran Bansos di masa pandemi Covid-19 tahun 2022 yang belum pulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: