Resepsi Pernikahan, Kapolsek: 'Jangan Ada Judi & Pesta Miras'

Resepsi Pernikahan, Kapolsek: 'Jangan Ada Judi & Pesta Miras'

Masyarakat di wilayah hukum (Wikum) yang tengah bermain kartu remi diingat tak melakukan aksi perjudian, Minggu malam (22/1).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Permainan kartu Remi ataupun domino yang biasa dilakukan jelang acara resepsi pernikahan dengan tujuan hiburan semata.

Tak jarang dijadikan sebagai arena perjudian, oleh sejumlah oknum.  Begitu pula saat berlangsungnya resepsi pernikahan.

Sejumlah oknum, khususnya kaum remaja menjadikan momen ini, berpesta minum keras (Miras).

"Jangan sampai acara yang tujuan sebagai bentuk rasa syukur ini, diwarnai dengan tindakan yang tak terpuji.

BACA JUGA:Q&A PSIKOLOGI: Kamu Tersesat dan Harus Tidur dikamar Berhantu, Manakah Pilihanmu?

BACA JUGA:Jangan Abaikan! Tanda-Tanda Berikut Sinyal Kamu sedang Depresi

Seperti perjudian ataupun bermabuk-mabukan," tegas Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si  melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Kosseri, SH pada RKa, Senin (23/1).

Dijelaskannya, tindak perjudian sendiri tak membawa keuntungan apa-apa. Bahkan, ketika uang habis dalam permainan judi.

Berpotensi merusak kerukunan dalam berumah tangga. Tak jarang berujung tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Sehingga bertentangan dengan hukum.

Begitu pula dengan pesta miras untuk bermabuk-mabukan. Dikatakan Kosseri, hal tersebut sering menjadi penyebab terjadinya kericuhan, saat berlangsungnya resepsi pernikahan.

BACA JUGA:INFOGRAFIS BENCANA ALAM: Dampak Banjir, 2 orang Hilang, 73 Rumah Terendam, 1 Jembatan Rusak

BACA JUGA:Ingat! H-5 Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Segera Cek Jadwal dan Syarat Disini!

"Kami juga tidak segan memberikan tindakan hukum. Ketika hal ini ditemui terjadi saat resepsi pernikahan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: