Tingkatkan Pembelajaran, Supervisi Guru di Kelas

Tingkatkan Pembelajaran, Supervisi Guru di Kelas

Guru kelas I A MIN 1 Kaur saat melakukan supervisi, Selasa (7/1). (dokumen/radarkaur.co.id)--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kepala MIN 1 Kaur terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kualitas pendidikan di madrasahnya, salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu supervisi guru langsung ke dalam kelas, Selasa (7/2).

Dalam kegiatan supervisi ini ada beberapa hal yang diamati, seperti perangkat pembelajaran yang digunakan guru, proses pelaksanaan pembelajaran di kelas, dan pemanfaatan sarana atau alat peraga pembelajaran.

Kepala MIN 1 Kaur Jamila, S.Pd.I mengatakan, bahwa supervisi ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan setiap guru memiliki jadwal untuk melakukan supervisi di dalam kelas.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran guru serta warga sekolah lainnya.

BACA JUGA:Program Literasi, SDN 115 Kaur Bagi Jadwal Membaca

BACA JUGA:Cara Baru Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Simak 7 Tahapan dan Siapkan Syaratnya

Terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif, selain itu juga dapat membantu guru untuk dapat mengevaluasi aktivitasnya dalam konteks tujuan aktivitas perkembangan murid. 

"Kegiatan supervisi guru ini rutin dilakukan, minimal sekali dalam satu semester, bukan untuk melihat kekurangan atau mengkritik. Tetapi untuk saling memberi masukan agar menjadi lebih baik," ungkap Kepala.

Tambah Kepala, setelah kegiatan supervisi ini dilaksanakan, guru diharapkan mampu memperbaiki kekurangan dan memberikan inovasi untuk meningkatkan pendidikan di MIN 1 Kaur.

Karena sasaran supervisi ini yakni, dalam melaksanakan pro­ses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pemilihan teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran.

BACA JUGA:Bakso Bengkulu, Pelopor Warung Bakso Kota Bengkulu, Bakso Sumsum Jumbo Pasti Bikin Puas!

Menilai proses dan hasil pembelajaran, serta penelitian tindakan kelas.

Oleh karena itu, materi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada Kepsek, dalam meningkatkan kompetensi supervisi.

Karena setiap Kepsek harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi, pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: