Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Berikut Info Mengenai Perubahan GTK Kifah TPG Triwulan 1

Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Berikut Info Mengenai Perubahan GTK Kifah TPG Triwulan 1

5 Kualitas Mesti Dimiliki Untuk jadi Guru Penggerak, Cek Disini dan Cermati Potensimu!--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Telah terjadi perubahan terkait GTK Kifah bagi guru penerima TPG Triwulan 1. Perubahan ini akan sangat berpengaruh terhadap prosesi dan juga alur pencairan Tunjangan Profesi guru (TPG) beberapa triwulan ke depan.

Mengenai info perubahan ini sendiri telah diinformasikan oleh pihak Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui laman resminya. Perubahan ini juga ditandai dengan munculnya perubahan pada tampilan GTK web Kifah guru penerima tunjangan triwulan 1 tahun 2023.

Lebih jelasnya, berikut informasi lengkap terkait perubahan info Lalu GTK Kifah guru penerima TPG triwulan 1 tahun 2023:

Pada web resmi Info GTK Kifah Guru penerima tunjangan sertifikasi guru muncul tampilan baru yang membuat para guru sertifikasi bertanya-tanya.

BACA JUGA:Tok ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun 

BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2023 Umum: Simak Jadwal dan Formasi bagi Lulusan SMA SMK D3 D4 S1 Sederajat

Sebab dalam web tersebut dikabarkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah dekat atau akan segera dicairkan. Lebih lanjutnya, GTK atau Kifah ini berada dalam status sedang dalam proses validasi TPG.

Selain itu, lebih lanjutnya di dalam tampilan info GTK terbaru juga dicantumkan beberapa persyaratan terkait penerima insentif Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang mana diantaranya adalah:

- Memiliki sertifikat guru pendidik

- Telah mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik

- Memiliki beban kerja sesuai dengan ketentuan yang ada pada peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya

- Selain itu, tak sedikit guru yang bertanya-tanya mengenai ketidak valid-an  info GTK Kifah.

Lalu pada tampilan terbaru GTK Kifah juga muncul informasi terkait status kepegawaian yang belum terdeteksi oleh sistem seleksi, kemudian ada pula beban mengajar yang belum tervalidasi, usia keaktifan, format pembayaran serta masih banyak kejanggalan lainnya.

BACA JUGA:BERSIAP! Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Dibuka, Cek Skema Seleksi dan Daftar Gaji! 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: