Penerapan Aplikasi SRIKANDI Belum Maksimal, Ini Imbauan Bapperida Kabupaten Kaur!
Penerapan Aplikasi SRIKANDI Belum Maksimal, Ini Imbauan Bapperida Kabupaten Kaur!--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur hingga awal tahun 2026 belum memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kondisi ini menyebabkan system kearsipan Pemerintah Kabupaten Kaur belum optimal.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur, Hiftario, pada saat Konsultasi Publik RKPD yang dilaksanakan di aula Bapperida Kaur.
Hiftario menyampaikan, digitalisasi tata kelola administrasi pemerintahan melalui Srikandi merupakan kebijakan nasional yang harus dilaksanakan secara menyeluruh. Oleh karena itu, OPD yang belum menjalankan Srikandi akan dikenakan sanksi dari pimpinan daerah.
“Srikandi ini sudah wajib dilaksanakan oleh seluruh OPD. Jika masih ada OPD yang belum menjalankannya, tentu akan ada sanksi dari pimpinan,” ujar Hiftario.
BACA JUGA:Pejabat Mutasi Diharap Segera Laksanakan Tugas, Berikut Daftar Pejabat Eselon 3 dan 4
Ia menjelaskan, seluruh sarana dan prasarana pendukung penerapan Srikandi sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, sosialisasi dan pendampingan kepada OPD juga telah dilakukan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menerapkan sistem tersebut.
“Sekarang seluruh surat-menyurat sudah berbasis digital. Wadahnya sudah disiapkan, sosialisasi juga sudah dilaksanakan. Maka OPD wajib melaksanakan Srikandi,”ucapnya.
Lebih lanjut, Hiftario menambahkan bahwa penerapan Srikandi akan terus dievaluasi. OPD yang tidak menjalankan sistem ini akan menjadi catatan dan penilaian tersendiri dari pimpinan daerah, terutama dalam aspek kinerja dan tata kelola administrasi pemerintahan.
Saat ini, dari puluhan OPD di lingkungan Pemkab Kaur, baru empat OPD yang aktif menjalankan Srikandi, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bapperida, Sekretariat Daerah (Pemda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara OPD lainnya masih dalam tahap proses penerapan.
BACA JUGA:Program Satu Juta Bibit Sawit Berlanjut, Pertengahan Februari Kembali Disalurkan
BACA JUGA:Presiden Prabowo Perintahkan Seluruh Instansi Korve Tangani Sampah
"Kita berharap seluruh OPD dapat segera mengimplementasikan Srikandi secara penuh guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, tertib administrasi, dan transparan sesuai dengan tuntutan digitalisasi pemerintahan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
