Dirombak Ulang, Pemda Kabupaten Kaur Seleksi Calon Pembimbing SMPN 35 Boarding School
Dirombak Ulang, Pemda Kabupaten Kaur Seleksi Calon Pembimbing SMPN 35 Boarding School--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kaur melaksanakan seleksi pembimbing SMPN 35 Boarding School, Kamis 5 Februari 2026. Seleksi diikuti 35 peserta. Panitia Seleksi (Pansel) diketuai Asisten II Pemda Kaur, Ujang Syafiri, SIP. Seleksi dilakukan secara tertulis dan wawancara.
“Seleksi ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan wawasan calon pembimbing yang akan menjalankan tugas di SMPN 35 boarding school,” terang Ketua Pansel, Ujang Syafiri, S.IP.
Tes yang dilakukan, lanjutnya, untuk mengetahui kemampuan dan wawasan bagi peserta yang akan menjadi pembimbing. Karena pembimbing ini kelak akan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mendidik seluruh anak-anak di SMPN 35 boarding school.
Dengan dilakukan seleksi, pendamping yang dipercaya benar-benar yang terbaik. Sehingga saat menjalankan tugas akan sesuai dengan apa yang menjadi visi-misi pendirian SMPN 35 Boarding school.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Lahan Untuk Kantor Wilayah Imigrasi dan PAS
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ingin Retret Merah Putih Bagi Pelajar
Pembimbing yang ditunjuk akan menjalankan tugas dengan baik, sehingga seluruh siswa-siswi yang ada mendapatkan pendidikan yang baik.
Asisten II menegaskan, seleksi ini akan menentukan apakah peserta yang mengikuti tes layak menjadi pembimbing atau sebaliknya.
Pembimbing sendiri akan menjalankan tugas mulai dari melakukan pengawasan peserta didik, mengontrol saat jam malam dan lainnya. Dengan pembimbing yang layak, anak-anak SMPN 35 Berasrama akan lebih baik dan berprestasi.
Sementara untuk gaji para pembimbing yang diberikan bervariasi. Ketua pembimbing Rp 3 juta, Wakil Ketua Rp 2,5 juta dan pembimbing Rp 1,8 juta per bulannya. Anggaran gaji para pembimbing dialokasikan dalam APBD Kaur 2026.
BACA JUGA:Deklarasi Pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDKMP Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Mengejutkan, Bareskrim Polri di Komplek Scam O’Smach Perbatasan Thailand-Kamboja
“Setelah tahapan seleksi rampung, hasil seleksi akan diumumkan, Para pembimbing akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dispenbud Kabupaten Kaur,” jelasnya.
Terpisah Kadispenbud Kaur Lisarmawan, MAP mengatakan, seleksi yang ada bentuk keterbukaan dalam penerimaan pembimbing di SMPN 35 Berasrama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
