Sebanyak 2.791 ASN Kaur Segera Terima TPP Per-Bulan

Sebanyak 2.791 ASN Kaur Segera Terima TPP Per-Bulan

Pemerintah Kabupaten Kaur tengah mempercepat proses administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur tengah mempercepat proses administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.

Saat ini, draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum telah diajukan dan tinggal menunggu penandatanganan Bupati guna memastikan hak pegawai tersalurkan tepat waktu.

Tercatat sebanyak 2.791 ASN dari tingkat kelurahan hingga OPD akan menerima tunjangan ini setiap bulannya.

Kebijakan pembayaran rutin bulanan ini merupakan instruksi langsung kepala daerah agar kondisi finansial para pegawai tetap stabil dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Sebulan, 131 Ternak Mati Terserang Penyakit SE

BACA JUGA:Perusahaan di Kaur Minim Laporkan Lowongan Kerja

"Pencairan TPP ini harus dibarengi peningkatan etos kerja, karena ini apresiasi atas profesionalisme melayani masyarakat," tegas Sekda Kaur, Dr. Nasrur Rahman.

Mengenai besaran nilai, Pemkab Kaur mempertahankan skema tahun sebelumnya dengan nominal berkisar antara Rp 1,1 juta hingga Rp 20 juta.

Namun, jumlah yang diterima bersifat dinamis karena sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan serta capaian kinerja masing-masing individu di lapangan.

Sekda Kaur mengingatkan agar seluruh ASN tidak mengabaikan absensi dan tanggung jawab pekerjaan.

BACA JUGA:DLH Kaur Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

BACA JUGA:Baznas Kaur Target Himpun Zakat Mal Rp2,5 Miliar Tahun Ini

Dengan adanya kepastian hukum melalui Perbup tersebut, diharapkan seluruh aparatur dapat bekerja lebih maksimal demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Kaur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: