Polres Kaur menerima Tim Supervisi dari Polda Bengkulu terkait layanan Polisi 110, Pamapta dan Aplikasi Dors.
Polres Kaur menerima Tim Supervisi dari Polda Bengkulu terkait layanan Polisi 110, Pamapta dan Aplikasi Dors.--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kaur menerima kegiatan supervisi dan pembinaan dari Tim Polda Bengkulu terkait optimalisasi layanan Call Center 110, Pamapta dan Aplikasi DORS dari Biro Ops Polda Bengkulu. Kamis (12/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel diberikan arahan agar layanan 110 benar-benar dimaksimalkan sebagai sarana pengaduan masyarakat, terutama pada kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat kepolisian.
“Layanan 110 merupakan salah satu sarana penting yang harus dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan,” ujar Kasihumas Polres Kaur Iptu Slamet Ambyah, SH.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk wajib segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sehingga kehadiran polisi dapat langsung dirasakan langsung oleh masyarakat.
BACA JUGA:Wabup Kaur Hadiri HLM TP2DD Bengkulu, Komitmen Percepatan Digitalisasi Transaksi Keuangan
BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi: Masyarakat Sangat Berperan atas Keberhasilan Program Bibit Sawit
“Kami memastikan setiap laporan melalui 110 ditindaklanjuti dengan cepat. Fungsi Samapta sebagai garda terdepan juga terus diperkuat agar pelayanan Polri semakin responsif,” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa kegiatan supervisi menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan pelayanan publik Polri.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Optimalisasi layanan 110 harus benar-benar dirasakan manfaatnya, sehingga setiap aduan warga bisa direspons cepat, tepat, dan profesional,” tegas Kapolres.
Dengan adanya evaluasi dan pembinaan dari Polda Bengkulu tersebut, Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kaur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
