Dinas Koperindag Kaur Cek Ketersediaan Elpiji di Masyarakat

Dinas Koperindag Kaur Cek Ketersediaan Elpiji di Masyarakat

Dinas Koperindag Kaur Cek Ketersediaan Elpiji di Masyarakat--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Kaur melakukan langkah proaktif guna menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. 

Pada Kamis (19/02/2026), tim dari Dinas Koperindag turun langsung memantau ketersediaan sekaligus cek harga gas Elpiji 3 kg di sejumlah pengecer di Kabupaten Kaur khususnya wilayah Kecamatan Maje dan Nasal

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Kaur, Dyki Marianto, S.Si., M.A.P., memimpin langsung pengecekan tersebut bersama jajaran stafnya.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait isu fluktuasi harga di tingkat pengecer.

BACA JUGA:Harga emas hari ini per Gram, Mulai dari ANTAM, PEGADAIAN, UBS dan Galeri24

BACA JUGA:Video Viral Belasan WNI Asal Palembang Minta Pulang, Diduga Jadi Korban Penyiksaan di Kamboja

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Dyki kepada awak media, Kamis (19/02).

Dalam sidak tersebut, tim menyisir sedikitnya 8 pengecer gas yang tersebar di wilayah Maje dan Nasal.

Berdasarkan hasil pantauan langsung dan verifikasi data di lokasi, Dyki menegaskan bahwa harga gas LPG masih berada di koridor normal.

“Fakta di lokasi menunjukkan hasil pengecekan harga masih stabil dan standar. Belum ditemukan adanya lonjakan harga yang menyimpang dari aturan,” tegasnya.

BACA JUGA:Video Viral Mukbang Nia Ramadhani, Ekspresi Gelisah dan Gerakan Tak Wajar Disorot Netizen

BACA JUGA:Kabar Gembira! Uang Saku Peserta Pemagangan Nasional Naik

Meski kondisi terpantau aman, Dyki tetap memberikan imbauan keras kepada para pengecer agar tidak mencoba bermain harga.

Ia menegaskan bahwa setiap pangkalan wajib menjual gas sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: