Betulkah Mitra SPPG Raup Rp1,8 Miliar dari Potong Jatah MBG? Ayo Cek Fakta!!
Betulkah Mitra SPPG Raup Rp1,8 Miliar dari Potong Jatah MBG? Ayo Cek Fakta!! --disway.id
JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID – Belakangan ini publik dihebohkan dengan kabar miring mengenai dugaan penyunatan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Angka Rp1,8 miliar disebut-sebut sebagai keuntungan ilegal yang diraup per tahun. Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, angka tersebut rupanya bersumber dari kesalahpahaman data.
Dilansir oleh disway.id, Kepala Mitra SPPG Dapoer Rahayu, Fariz Alaudin memberikan klarifikasi untuk meluruskan simpang siur yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, tudingan bahwa ada pihak yang meraup untung miliaran rupiah dengan memotong anggaran operasional adalah hal yang tidak berdasar dan jauh dari fakta lapangan.
BACA JUGA:Perayaan Idul Fitri 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Prediksi BRIN!!
BACA JUGA:Masjid Robin Hood, Tempat Kumpul Jawara, Ini Kisah Masjid Tertua di DKI Jakarta
Faris menjelaskan bahwa angka Rp1,8 miliar yang ramai dibicarakan sebenarnya merujuk pada akumulasi biaya operasional dan insentif mitra dalam satu tahun, bukan dana yang disunat secara diam-diam.
"Kalau kita lihat penjelasannya, angka itu sebenarnya akumulasi tahunan. Dalam satu bulan, insentif mitra itu bisa menyentuh angka Rp144 juta. Jika dikalikan 12 bulan, memang totalnya sekitar Rp1,7 miliar hingga Rp1,8 miliar," ungkap Fariz saat dihubungi Disway, Minggu 22 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut adalah komponen resmi dalam struktur anggaran yang sudah diatur, yang salah satunya mencakup pengembalian sewa insentif mitra.
Jadi, menyimpulkan angka tahunan tersebut sebagai keuntungan ilegal per bulan adalah sebuah kekeliruan logika dalam membaca data keuangan.
BACA JUGA:Tips Olahraga Aman Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bugar, Pilih Waktu dan Jenis Olahraganya
BACA JUGA:Tips Puasa Sehat ala Dokter Gizi, Jaga Lambung dan Energi Tetap Stabil Seharian
Selain masalah angka, Fariz juga membedah alur birokrasi keuangan di dalam SPPG yang diklaim sangat ketat.
Kecil kemungkinan bagi oknum mitra untuk memanipulasi dana karena sistemnya menggunakan mekanisme pemeriksaan ganda (cross-check).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
