Polres Kaur Olah TKP Lokasi Penemuan Mayat, Keluarga Tolak Visum dan Autopsi, Alasannya Ini!

Polres Kaur Olah TKP Lokasi Penemuan Mayat, Keluarga Tolak Visum dan Autopsi, Alasannya Ini!

Polres Kaur Olah TKP Lokasi Penemuan Mayat, Keluarga Tolak Visum dan Autupsi, Alasannya Ini!--ilustrasi

Kaur, RADARKAUR.DISWAY.ID – Personel piket Satreskrim bersama Tim Identifikasi dan piket fungsi Polres Kaur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di kebun kelapa sawit milik warga di Desa Talang Marap, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Sabtu 28 Februari 2026.

Penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap saat memanen buah kelapa sawit sekitar pukul 10.00 WIB. Dua saksi, yakni R (30) dan W (20), yang saat itu sedang bekerja di kebun, berusaha mencari sumber bau tersebut. Awalnya mereka menduga bau berasal dari bangkai hewan, namun setelah ditelusuri, keduanya menemukan sesosok mayat dalam posisi terlentang.

Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa dan Polsek Tanjung Kemuning. Warga yang datang ke lokasi kemudian mengenali jenazah tersebut sebagai TN (48), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota piket Satreskrim Polres Kaur bersama piket Pawas, Pamapta SPKT, personel Identifikasi, Intelkam, Unit Pidum, serta anggota Polsek Tanjung Kemuning langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: PERANG DIMULAI, Gabungan Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran

BACA JUGA:Garuda Indonesia hingga Etihad Airways Batalkan Penerbangan dari Soetta ke Timur Tengah

Setibanya di TKP sekitar pukul 13.00 WIB, petugas segera memasang garis polisi (police line) guna mengamankan area. Tim Identifikasi bersama anggota Satreskrim kemudian melakukan olah TKP, meliputi dokumentasi lokasi secara umum dan detail, serta pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah.

Selanjutnya, petugas bersama warga mengevakuasi jenazah ke dalam kantong mayat dan membawanya menggunakan ambulans ke rumah duka di Desa Pagar Dewa. Setibanya di rumah duka, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Berdasarkan keterangan keluarga dan pihak desa, korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ) sejak usia sekitar 20 tahun dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Bengkulu. Dalam kesehariannya, korban sering pergi ke kebun warga dan pulang ke rumah secara tidak menentu.

Disebutkan pula bahwa sekitar empat hari sebelum ditemukan, korban tidak pulang ke rumah.

BACA JUGA:Terbukti Pasif, Kades dan Camat se-Kabupaten Kaur Disinyalir Tak Dukung Penegakan Perda Hewan Ternak

BACA JUGA:Rute Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Timur Tengah Dibatalkan

Pihak keluarga menerima peristiwa meninggalnya korban dengan ikhlas serta membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan visum dan autopsi, yang diketahui oleh Kepala Desa setempat.

Kapolres Kaur AKBP ALAM BAWONO, S.I.K., MTr.Opsla melalui Kasihumas IPTU Slamet Ambyah, SH mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna penanganan cepat dan tepat dengan menghubungi layanan Polisi 110.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait