Disebut Ikut Dibawa KPK ke Jakarta, Sekda Rejang Lebong justru Ngantor
Disebut Ikut Dibawa KPK ke Jakarta, Sekda Rejang Lebong justru Ngantor--ilustrasi
BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID - Setelah informasi bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Ikut dibawa KPK bersama rombongan dalam kasus OTT Bupati Rejang Lebong, ternyata justru tetap ngantor, Selasa 10 Maret 2026.
Klarifikasi langsung Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar diterima oleh redaksi radarkaur.disway.id lewat sebuah video .
Dalam rekaman itu, Iwan Sumantri Badar menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan setelah OTT Bupati Rejang Lebong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga meminta publik menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
"Jadi kita ini kan negara hukum. Kita ini juga menghargai seluruh tahapan yang sedang berjalan. Sebagai warga negara yang baik, artinya kita menghormati seluruh prosesi hukum yang sedang berjalan. Perkara Pak bupati yang sedang dibawa ke Jakarta sekarang, ya artinya kita tunggu rilis dari keputusan KPK resmi, seperti apa. Jadi kita prinsipnya menghormati seluruh tahapan, seluruh prosesi hukum yang sedang berjalan. Dan untuk pelayanan masyarakat, pemerintahan khususnya Kabupaten Rejang Lebong, Insya Allah tetap berjalan sebagaimana mestinya.”
BACA JUGA:JUBIR KPK: Bupati RL, Wabup, Sekda, Kadis PUPR hingga Pihak Swasta Dibawa KPK ke Jakarta
BACA JUGA:Publik Soroti Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Diterpa Isu OTT KPK di Bengkulu
Ia juga menanggapi berbagai isu yang berkembang terkait penindakan tersebut, termasuk kabar mengenai uang sitaan dan sejumlah pihak yang disebut ikut diamankan. Menurutnya, hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
"Saya itu belum dapat informasi resminya seperti apa, siapa saja, namun ada yang saya baca itu kan artinya yang pasti itu bapak buoati. Nah, untuk memastikannya itu kalau menurut saya biar tidak menjadi simpang siur, biarlah kita tunggu rilis dari BKPK secara resmi, jadi tidak menjadi simpang siur.”
Dalam klarifikasinya, Iwan juga menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi KPK sebelum menarik kesimpulan terkait OTT Bupati Rejang Lebong. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Kalau isu kan saya pun sempat isu. Tapi ya sudah ArtinyaKita juga artinya menunggu Rilis dari Keputusan KPK secara resmi Biar tidak tidak menimbulkan isu-isu Baru lagi atau ada pemberitaan Pemberitaan yang setelahnya itu Belum tentu kebenarannya Nah kita yang pasti Itu menghormati seluruh Proses hukum yang sedang berjalan, kalau informasinya Bapak-Ibu KPK di Jakarta Sepertinya betul Tapi ada baiknya kita Menunggu keputusan Keputusan resmi Terlebih dahulu. Apakah hanya diminta keterangan, apakah bagaimana, ya kan? Kita harus berperasangka baik, lantas juga kita mengedepankan juga azaz, peraduga, tak bersalah. Namun kesimpulan akhir, kita tunggu keputusan rilis KPK secara resmi. Seperti apa beritanya, ya kita tunggu saja.”
Sebelumnya, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan lembaga antirasuah itu melakukan kegiatan penyelidikan tertutup sebelum mengamankan beberapa pihak di wilayah Provinsi Bengkulu, Senin 9 Maret 2025.
BACA JUGA:Kenali Gejala Awal Kanker Ginjal pada Usia Muda, Jangan Abaikan Ini
BACA JUGA:Bupati Kaur Cek Langsung Reaktivasi Progam JKN, Pastikan Pendataan DTSEN Tepat Sasaran
Hal itu dijelaskan Budi Prasetyo kepada awak media yang mengkonfirmasi kegiatan KPK di wilayah Bengkulu, Selasa pagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
