Pasca Kena OTT KPK, PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Ketua DPD

Pasca Kena OTT KPK, PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Ketua DPD

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Rejang Lebong setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Rejang Lebong setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum oleh kader Partai Amanat Nasional yang menjabat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Viva Yoga menyatakan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," katanya.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Sudah jadi Tersangka

BACA JUGA:OTT KPK Kedelapan Tahun 2026, JUBIR: OTT Bupati - Wabup Rejang Lebong terkait Fee Proyek

Selain itu, dia mengatakan PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Oleh karena itu, PAN akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader yang dipercaya memegang jabatan publik dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Viva Yoga mengatakan PAN meminta maaf atas tertangkapnya Bupati Rejang Lebong dalam OTT KPK.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini," ujarnya.

Ia juga mengatakan PAN prihatin dan menyesal atas tindakan Bupati Rejang Lebong tersebut.

BACA JUGA:JUBIR KPK: Bupati RL, Wabup, Sekda, Kadis PUPR hingga Pihak Swasta Dibawa KPK ke Jakarta

BACA JUGA:Publik Soroti Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Diterpa Isu OTT KPK di Bengkulu

"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: