Polres Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning, 3 Orang Ditangkap

Polres Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning, 3 Orang Ditangkap

tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Kemuning berhasil menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Sabtu 28 Maret 2026 sore.--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Kaur. Di bawah perintah langsung Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., MTr.Opsla tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Kemuning berhasil menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Sabtu 28 Maret 2026 sore.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Kaur langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan tegas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kaur. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring, bersama personel gabungan. Tim bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB di area perkebunan sawit milik warga.

BACA JUGA:Buka HP Rekan Kerja dan Kirim Foto, Mahasiswi di Pagar Alam jadi Tersangka

BACA JUGA:Penataan Anggota, PWI Kaur Gelar Kebersihan dan Halal Bihalal

Saat petugas tiba di lokasi, sebagian pelaku perjudian melarikan diri. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang bukti.

Adapun identitas yang diamankan masing-masing berinisial LH (38), M (63), dan B (60), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kaur.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam sabung, tiga tas kiso ayam, satu bilah senjata tajam, satu lembar terpal plastik, serta beberapa unit kendaraan bermotor. Sementara itu, peralatan perjudian dadu diduga telah dibawa kabur oleh pelaku lain yang melarikan diri.

Kapolres Kaur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Perketat Gawai di Sekolah Lewat PP Tunas

BACA JUGA:Malam Bersejarah! Debut John Herdman dan Kembalinya Elkan Baggott Warnai Laga Timnas Indonesia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait