Pemkab Kaur Usul Lelang 6 Jabatan Eselon II
Sekda kaur Nasrur Rahman belum lama ini menjelaskan langkah pengajuan lelang jabatan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari prosedur yang harus dilalui. --radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu mengusulkan lelang 6 jabatan eselon II di daerah itu yang saat ini masih kosong.
Pelelangan untuk pengisian 6 jabatan eselon II tersebut yang mengalami kekosongan karena pejabatnya pindah dan berhenti serta ada juga yang dinonjobkan lantaran tidak lagi direkomendasikan setelah pelaksanaan jobfit atau uji kemampuan pejabat beberapa waktu lalu.
Jabatan eselon II yang mengalami kekosongan itu selanjutnya dipegang oleh pelaksana tugas sambil menunggu pelaksanaan pelelangan dan masing-masing jabatan terisi, sehingga kegiatan di masing-masing OPD tetap berjalan walaupun tidak kepala dinas atau badan.
Adapun 6 jabatan eselon II yang kosong ini antara lain Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BACA JUGA:Pembatasan 30 Persen Belanja Pegawai Berlaku 2027, Pemkab Kaur Tetap Usulkan 165 Formasi CPNS 2026
BACA JUGA:KPK Bongkar Suap Proyek Rp91 Miliar di Bengkulu, Kepala Daerah, Kadis hingga Swasta Diperiksa
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sekda kaur Nasrur Rahman belum lama ini menjelaskan langkah pengajuan lelang jabatan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari prosedur yang harus dilalui. Saat ini, Pemkab Kaur masih menunggu persetujuan resmi sebelum tahapan seleksi dapat dilaksanakan.
"Kita saat ini telah mengajukan lelang 6 jabatan eselon II. Kita masih menunggu jawaban dari Kemenpan RB, setelah kita menerima persetujuan baru akan melakukan ketahap selanjutnya," ucapnya.
"Kita Pemkab Kaur berharap proses persetujuan dari KemenPAN-RB dapat segera diterbitkan agar tahapan seleksi bisa dimulai. Dengan demikian, seluruh jabatan kepala OPD dapat segera terisi secara definitif demi mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
