Panji Pragiwaksono bertemu Pelapor Kasus 'Mens Rea', Bicarakan Ini
Komika Panji Pragiwaksono hari ini bertemu dengan para pelapor yang melaporkan dirinya soal dugaan penistaan agama dalam acara Mens Rea.--ilustrasi
JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Komika Panji Pragiwaksono bertemu dengan para pelapor yang melaporkan dirinya soal dugaan penistaan agama dalam acara Mens Rea. Pertemuan mereka terjadi di Polda Metro Jaya pada Kamis 9 April 2026.
Kuasa hukum Panji, Haris Azhar mengatakan pertemuan itu inisiatif kliennya yang difasilitasi penyidik Ditreskrimum.
"Tadi ada lima pelapor hadir semua, dan proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro," katanya kepada awak media, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, pihaknya datang tanpa membawa tuntutan, mengingat posisi Pandji sebagai terlapor. Fokus utama pertemuan adalah membuka ruang dialog untuk saling memahami latar belakang laporan yang diajukan.
BACA JUGA:Mengulik AI Masa Depan Bareng META dan AMSI, Apa Untungnya?
BACA JUGA:Pemkab Kaur Usul Lelang 6 Jabatan Eselon II
"Kami ingin bertukar pikiran dan memahami sebenarnya apa yang menjadi dasar mereka melaporkan," ujarnya.
Dijelaskannya, pada pertemuan itu sejumlah pelapor seperti Novel Bamukmin dan Aziz Yanuar dari Persaudaraan Islam menyampaikan berbagai catatan terkait materi Mens Rea. Pandji pun merespons langsung setiap poin yang disampaikan.
Salah satu poin penting datang dari Novel Bamukmin yang mencakup empat hal, yakni permintaan maaf, ajakan untuk bertobat, tidak mengulangi perbuatan, serta permintaan maaf kepada publik.
Meski demikian, Haris menegaskan bahwa pertemuan ini murni dialog tanpa adanya komitmen atau kesepakatan formal.
BACA JUGA:Pembatasan 30 Persen Belanja Pegawai Berlaku 2027, Pemkab Kaur Tetap Usulkan 165 Formasi CPNS 2026
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Named dan Nakes Non ASN Diangkat jadi CPNS? Ini Kata Kemenkes
"Tidak ada janji tertulis atau kesepakatan apa pun. Ini murni dialog," jelasnya.
Diungkapkannya, kliennya telah mencatat seluruh masukan dan menunjukkan sikap terbuka, termasuk menyampaikan permintaan maaf apabila ada pihak yang merasa tersinggung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
