Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Sejumlah pihak terkait dalam kecelakaan kereta di Bekasi, termasuk sopir taksi online hingga petugas PT KAI diperiksa.--ilustrasi
BEKASI, RADARKAUR.DISWAY.ID - Sejumlah pihak terkait dalam kecelakaan kereta di BEKASI, termasuk sopir taksi online hingga petugas PT KAI diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan seorang sopir taksi online berinisial RRP telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam dua hari berturut-turut.
"Untuk driver taksi online inisial RRP sudah dimintai keterangan pada Selasa dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota," katanya kepada awak media, Rabu 29 April 2026.
Tak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang terdiri dari masinis, petugas stasiun, hingga Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api).
BACA JUGA:IDAI Nyatakan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Korban Kekerasan Daycare Yogyakarta
"Untuk agenda pemeriksaan petugas KAI akan dilaksanakan besok, Kamis 30 April 2026, di kantor PT KAI," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap berbagai pihak ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Polisi juga berupaya mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas konstruksi perkara.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan penyidik memastikan akan menangani kasus ini secara profesional serta transparan.
BACA JUGA:Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
BACA JUGA:Bupati Kaur dan Asisten III Pemprov Bengkulu Resmikan Samsat Desa di Kecamatan Nasal
Sebelumnya, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun kereta api di Bekasi Timur kembali bertambah.
Diterangkannya, hingga Rabu (29/4/2026) siang, total korban tewas tercatat 16 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
