Wakil Bupati Kaur dan Keimigrasian Bengkulu Bahas Pembentukan Timpora dan UKK
Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menerima kunjungan kerja tim dari Kantor Keimigrasian Bengkulu --ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur menerima kunjungan kerja tim dari Kantor Keimigrasian Bengkulu tujuan sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antarinstansi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, di ruang kerja.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kaur menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah terkait pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kaur.
"Kunjungan ini dalam rangka Silaturahmi adalah bentuk senergi dalam menjalan tugas dan fungsi mereka yang pertama terkait pengawasan orang asing. Kemudian bagaimna meningkatkan partisipasi masyarakat kaur dalam pembuatan paspor jika ada kunjungan ke luar negeri Kemudian juga dibahas pembetukan tim pengawasan orang asing," ucapnya.
Abdul Hamid menyampaikan bahwa pengawasan orang asing sangat penting guna menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak keimigrasian dinilai sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan optimal.
BACA JUGA:Job Fit 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkab Kaur Tuntas
BACA JUGA:PALMEX Jakarta 2026, Dorong Inovasi dan Transformasi Digital Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan
"Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas upaya meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Kaur dalam pembuatan paspor. Hal ini dinilai penting, mengingat kebutuhan masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun ibadah, semakin meningkat," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Kaur. Tim ini nantinya diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di daerah.
Tak hanya itu, pihak Imigrasi juga menginisiasi rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Kaur. Inisiatif ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Kaur karena dinilai akan mempermudah akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
"Untuk rencana pembentukan UKK tersebut akan segera ditindaklanjuti setelah Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Bengkulu melakukan audiensi dengan Bupati Kaur. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh realisasi program tersebut demi peningkatan pelayanan publik," ujarnya.
BACA JUGA:Pembelian Sepeda Motor Listrik Disubsidi Rp 7 juta, Purbaya: Insentif bagi 100 Ribu Unit
BACA JUGA:Pemimpin Harus Beri Sinyal Jika Sedang Krisis, Kuliah Umum Dahlan Iskan di Universitas Paramadina
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan UKK di Kabupaten Kaur nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembuatan paspor. Menurutnya, paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: