Bikin NIB Cepat dan Mudah, Pelaku UMKM Disarankan Segera Buat

Bikin NIB Cepat dan Mudah, Pelaku UMKM Disarankan Segera Buat

Pelaku UMKM diminta untuk segera mendaftarkan usaha agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Foto saat acara Festival Gurita 2026 yang diikuti beberapa UMKM bulan Mei 2026--radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Kaur kembali mengingatkan para pelaku UMKM. Mereka diminta untuk segera mendaftarkan usaha agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sekretaris Diskoperindag Kaur, Hayan Wiyanto, menegaskan pentingnya kepemilikan NIB tersebut. Dokumen ini berfungsi sebagai legalitas resmi yang sah dalam menjalankan setiap kegiatan usaha.

Saat ini proses pembuatan NIB sudah dirancang menjadi semakin mudah bagi seluruh masyarakat. Para pelaku usaha kini bisa melakukan pendaftaran secara mandiri lewat sistem daring.

Langkah digitalisasi ini diterapkan untuk memangkas birokrasi yang panjang dan melelahkan. Efisiensi waktu menjadi keuntungan utama yang didapatkan oleh para pelaku UMKM Kaur.

BACA JUGA:BPS Ungkap Jumlah Populasi Ternak Lokal di Kabupaten Kaur, Potensi Besar jika Dikelola Baik

BACA JUGA:Paradoks Kebijakan Pembatasan Kadar Nikotin: Tangan Kanan Membangun, Tangan Kiri Meruntuhkan

"Kami harapkan UMKM di Kabupaten yang belum memiliki NIB, segera diurus. NIB berfungsi sebagai legalitas resmi yang sah dalam menjalankan setiap kegiatan usaha," ucap Hayan Wiyanto.

Meski demikian, pihak dinas memahami bahwa tidak semua pelaku usaha paham sistem daring. Beberapa warga mungkin masih mengalami kendala teknis saat mengakses aplikasi pendaftaran tersebut.

Menyikapi hal itu, Diskoperindag Kaur siap memberikan pelayanan pendampingan secara penuh dan gratis. Komitmen ini bertujuan agar seluruh target kepemilikan legalitas usaha dapat segera tercapai.

Masyarakat yang bingung cukup datang langsung ke Kantor Diskoperindag Kabupaten Kaur membawa persyaratan. Petugas khusus telah disiagakan di lokasi untuk memandu seluruh proses dari awal.

BACA JUGA:Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Magang Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja

BACA JUGA:Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO Dibongkar, Bareskrim Geledah Gudang dan Kantor Eksportir Sawit

Pendampingan akan diberikan secara ramah sampai sertifikat NIB milik masyarakat berhasil diterbitkan. Segera urus legalitas usaha, demi kemajuan dan keamanan bisnis di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait