Gerindra: Jangan Sampai Isu Kasus Suap UBK Jadi Jurang Pemisah Prabowo dan Gibran
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi mewanti-wanti agar isu yang mengaitkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan dugaan pendanaan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dijadikan alat untuk memecah belah pemerintahan Presiden --ilustrasi
JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi mewanti-wanti agar isu yang mengaitkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan dugaan pendanaan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dijadikan alat untuk memecah belah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menjelaskan bahwa partainya selalu mensupport Prabowo-Gibran.
"Kita selalu menjaga dan mensupport pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Ini karena satu kesatuan. Jadi jangan sampai isu-isu ini ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat jurang pemisah antara Presiden dan Wakil Presiden," kata Bambang, Kamis, 25 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hingga saat ini hubungan antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran berjalan sangat baik dan saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan.
BACA JUGA:Gerindra soal Kasus Suap Mahasiswa UBK: Saya Yakin Tak Ada Sangkut Paut dengan Gibran
BACA JUGA:Gerindra Bantah Isu Budi Djiwandono Awasi Gibran
"Karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai saat sekarang kami melihat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain," jelas Bambang.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI ini meyakini jika tidak ada keterlibatan Gibran dalam persoalan tersebut. Ia menilai kemungkinan terdapat pihak lain yang terlibat, namun hal itu masih perlu dibuktikan melalui proses yang berjalan.
"Tapi, saya yakin tidak ada sangkut-pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu," ujar dia.
Ia menjelaskan informasi yang beredar merupakan klaim sepihak dari Universitas Bung Karno.
"Kita tidak tahu ya soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak dari teman-teman mahasiswa, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Jadi biarlah itu berproses," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
