Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disebut Telepon Sosok Ini, Bakal Melawan?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disebut Telepon Sosok Ini, Bakal Melawan?

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya diam-diam menelepon sosok ini. Ia disebut-sebut akan melakukan perlawanan.--ilustrasi

JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya diam-diam menelepon sosok ini. Ia disebut-sebut akan melakukan perlawanan.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Istana.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pernah bilang bahwa pihaknya belum menerima dokumen pengajuan nama calon pengganti Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Prosesnya, setelah ada usulan resmi dari Jaksa Agung--Istana akan segera memproses keputusan presiden (keppres) pengangkatan pejabat baru.

"Mekanismenya adalah jabat tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini, kami belum menerima usulan tersebut," kata Prasetyo, Senin, 13 Juli 2026.

BACA JUGA:Mensesneg: Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, Diatur Perpres 111

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kaur Kunjungi Kejari Kaur

Meski begitu, kata Prasetyo, Istana tidak perlu menerbitkan keppres pemberhentian khusus untuk Febrie. Sebab, langkah tersebut dinilai sudah sah secara administrasi tata negara.

"Kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan keppres karena bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban, jadi tidak menggunakan keppres," tuturnya.

Fakta mengejutkan juga terjadi--di mana Febrie Adriansyah belum sama sekali dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, namun perkaranya keburu dialihkan ke Kejaksaan Agung. Janggal?

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, pernah bilang bahwa pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang apakah Febrie ikut diperiksa sebagai saksi atau tidak. Murni hanya data angka, tidak ada spesifik nama inisial yang diperiksa.

Ia hanya menjelaskan sebelum perkara dilimpahkan, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli. Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal monitor dan mengetahui," kata Totok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: