Harga Emas Sentuh Level Tertinggi, IHSG Berpotensi Menguat
harga emas dunia kini kembali hampir menyentuh kisaran level USD 4.500 per-ons, pada Kamis (20/08) ini.--ilustrasi
JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Menyusul pengumuman Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) akan peningkatan nominal dukungan likuiditas untuk buyback obligasi pemerintah AS, harga emas dunia kini kembali hampir menyentuh kisaran level USD 4.500 per-ons, pada Kamis (20/08) ini.
Dilansir dari data Trading Economics, harga emas telah meningkat sebesar 4,16 persen hingga kini diperdagangkan di level USD 4.488,34 per-ons, disusul dengan perak yang meningkat sebesar 0,30 persen ke level USD 67.12 dari harga sebelumnya yang berjumlah USD 62,99.
"Biaya pinjaman yang lebih rendah mengurangi biaya peluang bagi pasar untuk memegang logam mulia, yang tidak memiliki kupon, menjadikannya lebih menarik bagi investor," tulis Trading Economics, pada Kamis (20/08).
Diketahui, Departemen Keuangan AS secara resmi telah mengumumkan akan meningkatkan nominal dukungan likuiditas untuk buyback obligasi pemerintah AS tenor panjang, yakni tenor 10–30 tahun.
Langkah ini diambil sehari setelah yield obligasi AS tenor 30 tahun menyentuh 5,34 persen, level tertinggi sejak 2007, di tengah kekhawatiran fiskal AS dan eskalasi konflik dengan Iran.
Selain itu, nominal buyback ditingkatkan dari sebelumnya maksimum USD 2 miliar per operasi menjadi minimum USD 4 miliar per operasi.
IHSG Berpotensi Menguat
Dalam menanggapi keputusan ini, Investment Analyst Lead Stockbit Edi Chandren menilai bahwa kebijakan tersebut dapat berpotensi untuk mendorong pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pasalnya, keputusan ini juga turut menjadi pendorong kenaikan harga emas, yang berpotensi diikuti harga komoditas logam lainnya.
"Kombinasi kenaikan harga emas, yang berpotensi diikuti harga komoditas logam lainnya, serta potensi penguatan nilai tukar rupiah dapat memberikan sentimen positif bagi pergerakan IHSG pada perdagangan hari ini," tutur Chandren, pada Kamis (20/08).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
