Wabup Kaur : 3 Pelabuhan Kampung Nelayan Akan Dibangun, Anggaran Rp15 Miliar

Wabup Kaur : 3 Pelabuhan Kampung Nelayan Akan Dibangun, Anggaran Rp15 Miliar

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, --ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perikanan tahun 2026 mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan pembangunan tiga titik Kampung Nelayan. Bantuan tersebut memiliki total anggaran sekitar Rp15 miliar, dengan masing-masing lokasi mendapatkan alokasi sekitar Rp5 miliar.

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. menjelaskan, program Kampung Nelayan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan kawasan pesisir dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Kaur. Tiga lokasi yang mendapatkan program tersebut tersebar di Desa Wayhawang Kecamatan Maje, Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, dan Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah.

"Kita melaksanakan rapat terkait pembahasan berpa problem terkait lokasi pembangunan kampung nelayan di Kabupaten Kaur. Rapat ini guna membahas dan mencarikan solusi terkait berbagai persoalan di masing masing titik KNMP," ucapnya.

Menurut Abdul Hamid, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha yang berada di kawasan pesisir. Pembangunan Kampung Nelayan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung sektor perikanan.

BACA JUGA:Pemdes Mentiring Gelar Musdes RKPdes Tahun Anggaran 2027

Meski demikian, Abdul Hamid mengatakan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti sebelum seluruh pembangunan dilaksanakan. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan pihak terkait akan melakukan diskusi serta sosialisasi agar berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

Salah satu persoalan berada di Desa Wayhawang Kecamatan Maje, yakni terkait aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pariwisata berupa bangunan musala yang sudah tidak digunakan. Abdul Hamid menjelaskan, apabila bangunan tersebut masuk dalam lokasi pembangunan Kampung Nelayan, maka aset tersebut akan diproses untuk dihapus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan terdapat perubahan rencana pembangunan dari perencanaan awal. Pembangunan yang sebelumnya direncanakan berupa tempat penambatan perahu akan dialihkan untuk pembangunan fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

"Untuk Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah, persoalan yang masih dalam proses penyelesaian berkaitan dengan hibah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan. Pemerintah Kabupaten Kaur akan berkoordinasi bersama pemerintah desa untuk menyelesaikan proses hibah lahan tersebut sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait