Dikatakan Kapolsek, ulah para pengendara tersebut jelas menganggu pengguna jembatan lain yang melintas. Mereka yang berhenti dibadan jembatan tidak jarang membuat kemacetan dan bahkan menimbulkan lakalantas. Dimana para pemuda yang sengaja berhenti dibadan jembatan. Karena dianggap membahayakan, pengendara diminta parkir kelokasi lain yang lebih aman. “Penertiban dilakukan dengan memberi arahan kepada pemotor yang berhenti dibadan jembatan. Mereka juga diminta tidak mengulangi hal serupa karena bisa menyebabkan laka lantas,”terangya. Ditambahkannya, ia meminta kepada para pemuda agar tdak lagi membiasakan nongkrong diatas jembatan tersebut. Sebab jika masih ada pemuda yang nongkrong dijembatan itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karenanya, ia juga mengimbau kepada masyarakat Tanjung Kemuning khususnya untuk bijak dan tertib berlalu lintas dengan baik. “Kita himbau untuk anak muda jangan nongkrong dan terlibat terlibat perkelahian dan mabuk-mabukan,”himbau Kapolsek.(618)“Di sini kita minta kepada para pemuda sekitar Tanjung Kemuning agar tidak lagi nongkrong dijembatan, karena ini sangat membahayakan pengendara yang melintas,” kata Kapolres Kaur Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno SIK melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Rabnus Supandri, kemarin (21/7).