NASAL – 17 orang panitia pemungutan suara (PPS) Kecamatan Nasal sudah menerima honor dan dana alat tulis kantor (ATK) Juni, kemarin (14/7). Pemberian honor ini dilaksanakan di Kecamatan Nasal. Pemberian honor ini berlangsung baik. Ini dibenarkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nasal Ibnu Saleh. “Hari ini (kemarin,red) kami telah memberikan hak PPS Rp 6,6 juta. Dana itu untuk keseluruhan stuktur PPS di 17 desa. Pemberian honor ini langsung dilakukan kepada yang bersangkutan. Sedangkan untuk ATK Juni – Juli Rp 8,5 juta/PPS. Sebelum pemberian honor ini kami juga menyampaikan tahapan Pilkada,” ujarnya. Lanjut Ketua PPK Nasal, kepada PPS ditegaskan supaya melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal. Jangan sampai mereka abai dan salah dalam melaksanakan tugasnya. Sebab kinerja PPS diawasi oleh pengawas kelurahan dan desa (PKD) dari Panwascam. Karena itulah harus berhati – hati dalam melaksanakan tanggung jawab di desa. “Hak PPS sudah diberikan, jadi secara tanggung jawab mereka harus maksimal bekerja. Jika mereka lalai maka akan ada sanksi yang diberikan,” tegas dia. (mrn)
PPS Nasal Sudah Terima Honor
Minggu 26-07-2020,11:59 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,11:57 WIB
Tom Lembong jadi Tersangka, Politikus PDIP Tantang Prabowo Antar Zulhas ke KPK dan Airlangga ke Kejagung
Kamis 31-10-2024,07:49 WIB
Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Simak Masa Sanggahnya
Kamis 31-10-2024,17:39 WIB
Maarten Paes Pede Lawan Jepang dan Arab Saudi, Kiper Timnas Indonesia Ini Raih Penghargaan Save of The Year
Kamis 31-10-2024,10:49 WIB
Bos Sritex Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil Terpuruk, Permendag 8/2024 Ancam Produk Lokal
Kamis 31-10-2024,09:56 WIB
Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri, Tegas Hal Ini Untuk Polri Lebih Baik
Terkini
Kamis 31-10-2024,18:03 WIB
Terra Drone Memetakan Kota Depok dengan LiDAR 3D untuk Data Spasial yang Akurat
Kamis 31-10-2024,17:39 WIB
Maarten Paes Pede Lawan Jepang dan Arab Saudi, Kiper Timnas Indonesia Ini Raih Penghargaan Save of The Year
Kamis 31-10-2024,11:57 WIB
Tom Lembong jadi Tersangka, Politikus PDIP Tantang Prabowo Antar Zulhas ke KPK dan Airlangga ke Kejagung
Kamis 31-10-2024,10:49 WIB
Bos Sritex Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil Terpuruk, Permendag 8/2024 Ancam Produk Lokal
Kamis 31-10-2024,09:56 WIB