BINTUHAN radarkaur.id - Upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena upacara HUT RI tahun ini hanya melibatkan tiga personel Paskibra untuk menaikan dan menurunkan bendera. Tanpa pasukan 19 (pengiring), pasukan inti (pembawa bendera) dan pasukan 45 (pengawal). Setiap kecamatan diwajibkan mengelar upacara bendera. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sedangkan untuk perlombaan, apabila dilakukan, silakan digelar dengan catatan mengikuti protokol kesehatan. “Yang paling proritas dilakukan adalah upacara HUT RI. Sedangkan untuk petugas pengibar bedera hanya tiga orang saja. Upacara HUT RI akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati,” kata Sekda H Nandar Munadi, M.Si, kemarin (26/7). Sedangkan perlombaan tingkat kabupaten, kemungkinan besar tidak akan digelar. Mengingat masih dalam transisi pendemi Covid-19. “Apabila pihak kecamatan ingin menggelar kegiatan perlombaan, juga tidak dilarang. Tetapi wajib mengikuti protokol kesehatan,” demikian Sekda. (ujr)
Upacara HUT RI Tanpa Pasukan
Minggu 26-07-2020,14:43 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :