BINTUHAN – Karena Kabupaten Kaur berada di zona hijau, di masa adaptasi dengan kebiasaan baru menghadapi Covid-19, dibolehkan untuk melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan. Kondisi ini berbeda dengan salat Idul Fitri dua bulan lalu, umat Islam diminta untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing. “Sesuai aturan, untuk salat berjamaah di masjid maupun di lapangan terbuka dibolehkan. Asalkan mengikuti protokol Covid-19,” ungkap Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. Dikatakan Sekda, dengan telah dibolehkan masyarakat salat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan, bukan berarti masyarakat sudah bebas. Tetap wajib mengikuti protokol Covid-19. Dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak saling berjabat tangan dan mencuci tangan. “Dengan sama-sama mengantisipasi, mudah-mudahan tidak ada lagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sekarang Kaur di zona hijau, mari bersama-sama menjaganya agar tetap di zona hijau,” pesan Nandar. Lanjut Sekda, jumlah hewan kurban yang akan dipotong dari Pemda Kaur sebanyak delapan ekor. Penyembelihan akan dipusatkan di Masjid Agung Al-Kahfi, Bintuhan. Seluruh daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima. (ujr)
Idul Adha, Boleh Salat di Lapangan
Minggu 26-07-2020,14:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Senin 21-09-2026,13:46 WIB
Gusril Pausi: APBD Perubahan 2026 Untuk Perkuat Sektor Unggulan
Minggu 20-09-2026,19:02 WIB
Pemkab Kaur dan Bapas Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Bagi Anak
Minggu 20-09-2026,08:25 WIB