BINTUHAN – Berkas dua tersangka pemilik kayu illegal, SM (40) warga Desa Rantau Panjang Kabupaten Seluma dan sopir pengangkut kayu SB (40) warga Jl Fatmawati RT 005 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan, kemarin (27/7), diserahkan ke penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kaur Polda Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk diteliti. Apabila berkas tersebut tidak ada kekurangan atau kesalahan, dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke penyidik Kejari Kaur. “Untuk berkas tahap awal sudah diserahkan ke penyidik Kejari Kaur. Apabila nantinya berkas tersebut tidak ada kesalahan, maka kedua tersangka dan barang bukti berupa 8,9 kubik kayu jenis meranti dan kerung akan diserahkan ke Kejari kaur,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH. Proses pelimpahan kedua tersangka akan dilakukan setelah berkas kedua tersangka tidak ada kesalahan. Apabila nantinya dari jaksa penuntut umum atau penerima berkas ada kesalahan, akan segera diperbaiki. Sehingga proses kedua tersangka cepat dan tersangka memasuki tahapan penuntutan. Sekedar mengingatkan, pada awal bulan Juli 2020, Tipidter Satreskrim Polres Kaur berhasil mengamankan 8,9 kubik kayu jenis meranti dan keruing. Kayu ilegal tersebut akan dibawa atau dijual ke Jakarta. Tertangkap saat melintas di jalan raya Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. (ujr)
Berkas Dua Tersangka Kayu Ilegal ke Jaksa
Senin 27-07-2020,09:08 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Senin 21-09-2026,13:46 WIB
Gusril Pausi: APBD Perubahan 2026 Untuk Perkuat Sektor Unggulan
Minggu 20-09-2026,19:02 WIB
Pemkab Kaur dan Bapas Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Bagi Anak
Minggu 20-09-2026,08:25 WIB