Wabup BS Lantik 20 Anggota BPD

Senin 27-07-2020,09:27 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) – Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifa’i Tajuddin,S.sos melantik 20 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Seginim. Acara Pelantikan berlokasi di Kantor Camat Seginim, Senin (27/07). Rifa’i Tajuddin,S.sos dalam sambutanya saat membuka acara pelantikan mengatakan, kepada anggota BPD dilantik agar memahami visi dan misi anggota BPD. Jangan sampai mengabdi sebagai BPD tidak mengetahui tugas dan kinerja yang sesungguhnya. Maka dari itu, dirinya meminta untuk segera memahami topoksi anggota BPD. Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM melalu Wakil Bupati BS, Rifa’i Tajuddin,S.sos mengatakan, anggota BPD dengan Kepala Desa harus bekerja sama dalam memajukan desa. Jangan sampai satu sama lainnya mencari kesalahan karena, sejatinya BPD dan Kepala Desa bekerja sama dalam memakmurkan masyarakat dan desa. Bukan hanya itu saja, anggota BPD juga harus bisa menjadi pendengar keluhan masyarakat. “Kita inginkan anggota BPD ini bisa menjadi pendengar masyarakat dan memakmurkan masyarakat,” ujarnya. Dirinya meminta, kepada anggota BPD yang dilantik bisa mengawasi kinerja Kepala Desa. Apabila ada kejanggalan dalam proses pembangunan maka dirinya meminta anggota BPD tidak sungkan-sungkan berkordinasi dengan pihak Kabupaten. Namun, dirinya mempercayai, dengan dilantiknya 20 anggota BPD ini maka pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar tampa ada kendala. “Semoga apa yang di kita harapkan bisa terwujud. Untuk anggota BPD bekerjalah sesuai dengan aturan jangan sampai mengecewakan masyarakat,” ujarnya. Terpisah, Camat Seginim, Mardalena menuturkan, mudah-mudahan di lantikanya 20 anggota BPD ini bisa terus mengawasi kinerja Kepala Desa. Apabila ada kejanggalan dalam pembangunan maka harap di laporkan kepada pihak yang berwajib. Tetapi, dirinya berharap dengan di lantikanya 20 anggota ini bisa saling bekerja sama dalam membangun desa dan memakmurkan masyarakat desa.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler