Dicatut, Komisioner Bawaslu Lapor ke Gakkumdu

Rabu 29-07-2020,10:47 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

radarkaur.id || BENGKULU SELATAN (BS) – Nama Erina Oktria salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan (BS) dicatut oleh salah satu pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), pasangan Yogi-Suhirman. Tidak terima namanya dicatut, dirinya melaporkan hal itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Ketua Bawaslu BS, Azes Digusti, S.Kom membenarkan, telah menerima laporan tersebut. Dikatakannya, dalam laporan itu, Erina mengaku foto kopi KTP Elektronik miliknya dicatut mendukung pasangan Yogi-Suherman. Padahal dirinya tidak pernah menyerahkan foto kopi KTP untuk mendukung pasangan Bacakada di BS. Saat Erina melakukan pengawasan pengecekan dukungan tambahan untuk pasangan Yogi-Suherman, Senin (27/07) malam. Lalu melihat foto kopi KTPnya ada diantara belasan ribuan fotokopi KTP “Yang bersangkutan merasa tidak pernah menyerahkan dukungan KTP dengan calon manapun dan meminta Gakkumdu memprosesnya secara hukum,” ujarnya, selasa (28/07). Lanjutnya, adanya laporan tersebut, anggota Gakkumbu BS yang terdiri dari gabungan Bawaslu, Kejaksaan dan Polres BS langsung menindak lanjutinya dengan menelusuri kebenaran informasi tersebut.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait