Idul Adha, Libur ASN Dibatasi

Kamis 30-07-2020,10:42 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

radarkaur.id || BENGKULU SELATAN (BS) – Hari Raya Idul Adha Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan (BS) dibatasi libur atau tidak ada penambahan cuti. Karena, Pemda BS menerapkan lima hari kerja pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Selain itu, Tim Inspektorat Daerah (Ipda) akan melakukan pengecekan masing-masing daftar kehadiran ASN di setiap OPD pada hari Senin. Maka dari itu ASN di lingkungan Pemda diharapkan tidak melakukan penambahan cuti. “Kami harapkan para ASN sudah masuk kembali seperti biasa pada, Senin (03/07). Dan tidak ada namanya tambahan libur,” tegas Sekda BS, Yudi Satria SE,MM, Rabu (29/07). Lanjutnya, apabila didapati ASN melakukan penambahan cuti maka alasanya, harus jelas. Jika penambahan cuti itu dinilai tidak masuk akan maka mereka akan menindak tegas. Sebab, Tim Ipda akan mengecak daftar hadir. Selain itu, di tegaskanya, pada saat menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/07). Seluruh masyarakat di BS wajib menggunakan protokol kesehatan. Karena, sebagai bentuk mengantisifasi penyebaran wabah Covid-19 ini. “Dengan mengikuti protokol kesehatan setidaknya kita sudah membantu Pemerintahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar dia.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler