Kenal di Fb, Baru Dua Bulan Pacaran

Sabtu 01-08-2020,11:11 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

radarkaur.id || BINTUHAN – Ini salah satu dampak negatif media sosial Facebook (Fb). Aksi pencabulan yang dilakukan IR (17) warga Desa Manau Sembilan 2 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur terhadap Bunga (14) –bukan nama asli, berawal dari perkenalan di Fb. Bahkan keduanya baru kenal dua bulan. Kedua remaja ini melakukan komunikasi intens melalui massenger. Hingga suatu hari, IR berhasil merayu Bunga untuk jalan-jalan dengan mengendarai motor. Bunga yang masih gadis belia tak menaruh curiga dengan IR. Keduanya pun jalan-jalan. Saat melintas di kawasan kebun sawit Talang Sembilan Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara, IR meminta Bunga turun dari motor dan mengajak untuk berhubungan terlarang layaknya suami istri. Namun, IR tetap mamaksa. Karena ketakutan, korban mencoba untuk lari. Tapi, berhasil dipegang IR dengan dipeluk dari belakang. Korban kalah tenaga. Hingga akhirnya IR berhasil mencabuli korban yang masih di bawah umur. Menyadari dirinya tak suci lagi, korban menangis meratapi kejadian yang baru saja menimpanya. IR merayu korban untuk berhenti menangis dan setelah berhenti menangis, IR mengantar korban pulang ke rumahnya di Kecamatan Kinal. Ibu korban yang melihat mata anaknya agak bengkak bertanya. Mendengar cerita anaknya, orang tua korban tidak terima dan melapor ke polisi. Tapi IR sudah melarikan diri. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH. IR diringkus di kediaman orang tuanya, Kamis dini hari (30/7) pukul 02.00 WIB. Saat pulang dari persembunyiannya di kebun selama tiga bulan. IR pulang mau merayakan Hari Raya Idul Adha bersama keluarga. Saat penangkapan, sempat terjadi ketegangan, karena orang tua pelaku tidak sudi menyerahkan anaknya. Satu Kali Berhubungan Badan Sementara itu, IR kepada polisi mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia hanya satu kali melakukan hubungan dengan korban. “Setelah kejadian dan tahu saya dicari polisi, saya melarikan diri ke kebun milik orang tua saya yang ada di wilayah Padang Guci Hulu. Kalau berhubungan badan dengan pacar saya, hanya satu kali itulah,” aku IR. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait