BENGKULU SELATAN (BS) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Bengkulu Selatan (BS), Yudi Satri, SE.MM mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda BS tidak masuk kerja Senin (03/08) tanpa adanya keterangan, akan mendapatkan sanksi. Sebelumnya sudah disampaikan, ASN wajib masuk usai Hari Raya Idul Adha. Hari Raya Idul Adha ASN libur hanya satu hari yakni, Jum'at (31/07). Apabila ada penambahan libur maka sanksi menunggu. Selain itu, untuk memastikan masuk atau tidaknya ASN ia sudah meminta inspektorat untuk mendata para ASN di lingkungan Pemda. “Saya minta ASN tidak nambah libur, besok (hari ini red). Saya sudah perintahkan inspektorat mengecek absensi semua OPD,” ujarnya, Sabtu (02/08). Lanjutnya, Jika masih di dapati ASN yang membadel di hari perdaya usai libur. Dirinya mengaku, akan menerapkan aturan disiplin pegawai. Sehingga para ASN tersebut akan mendapatkan sanksi mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). “ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberi sanksi sesui aturan yang berlaku,” ancam Yudi. (rjs)
Sanksi Bagi ASN Nambah Libur
Senin 03-08-2020,12:29 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,18:43 WIB
Sumardji Bocorkan Kondisi Terbaru Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Senin 20-07-2026,18:38 WIB
Universitas Paramadina sebagai Salah Satu Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik
Senin 20-07-2026,19:02 WIB
Spanyol Catat Rekor-Rekor Fantastis usai Bungkam Argentina
Terkini
Senin 20-07-2026,19:02 WIB
Spanyol Catat Rekor-Rekor Fantastis usai Bungkam Argentina
Senin 20-07-2026,18:43 WIB
Sumardji Bocorkan Kondisi Terbaru Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
Senin 20-07-2026,18:38 WIB
Universitas Paramadina sebagai Salah Satu Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik
Minggu 19-07-2026,22:40 WIB
PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati
Sabtu 18-07-2026,18:28 WIB