BENGKULU SELATAN (BS) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Bengkulu Selatan (BS), Yudi Satri, SE.MM mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda BS tidak masuk kerja Senin (03/08) tanpa adanya keterangan, akan mendapatkan sanksi. Sebelumnya sudah disampaikan, ASN wajib masuk usai Hari Raya Idul Adha. Hari Raya Idul Adha ASN libur hanya satu hari yakni, Jum'at (31/07). Apabila ada penambahan libur maka sanksi menunggu. Selain itu, untuk memastikan masuk atau tidaknya ASN ia sudah meminta inspektorat untuk mendata para ASN di lingkungan Pemda. “Saya minta ASN tidak nambah libur, besok (hari ini red). Saya sudah perintahkan inspektorat mengecek absensi semua OPD,” ujarnya, Sabtu (02/08). Lanjutnya, Jika masih di dapati ASN yang membadel di hari perdaya usai libur. Dirinya mengaku, akan menerapkan aturan disiplin pegawai. Sehingga para ASN tersebut akan mendapatkan sanksi mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). “ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberi sanksi sesui aturan yang berlaku,” ancam Yudi. (rjs)
Sanksi Bagi ASN Nambah Libur
Senin 03-08-2020,12:29 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,19:41 WIB
Pelatih Borneo FC Puji Mentalitas Pemainnya Pasca Kudeta Persib Bandung
Kamis 30-04-2026,20:03 WIB
Misi Kembali ke Puncak Klasemen, Persib Bandung masih Ditahan Bhayangkara FC
Kamis 30-04-2026,19:20 WIB
JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Kamis 30-04-2026,19:30 WIB
250 Mobil Modifikasi Terbaik Siap Guncang The Elite Showcase 2026 di ICE BSD
Kamis 30-04-2026,19:17 WIB
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Terkini
Kamis 30-04-2026,20:03 WIB
Misi Kembali ke Puncak Klasemen, Persib Bandung masih Ditahan Bhayangkara FC
Kamis 30-04-2026,19:41 WIB
Pelatih Borneo FC Puji Mentalitas Pemainnya Pasca Kudeta Persib Bandung
Kamis 30-04-2026,19:30 WIB
250 Mobil Modifikasi Terbaik Siap Guncang The Elite Showcase 2026 di ICE BSD
Kamis 30-04-2026,19:20 WIB
JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Kamis 30-04-2026,19:17 WIB