Tak Daftar Ulang, Peserta Tes CPNS Dianggap Mundur

Selasa 04-08-2020,11:12 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Sempat tertunda beberapa bulan, tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) bagi 288 peserta yang berhak mengikuti, hampir dipastikan digelar bulan depan (September). Bahkan saat ini peserta diminta untuk menentukan sendiri lokasi tes. “Apabila hingga waktu yang ditentukan peserta tidak melakukan pendaftran ulang, maka dianggap mengundurkan diri dari peserta tes SKB,” tegas Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Yusi Nofriyanti, SE, kemarin (3/7). . Hingga Senin (3/8), 204 peserta sudah menentukan lokasi untuk tes SKB. 187 peserta akan mengikuti tes SKB di Provinsi Bengkulu. 17 peserta akan mengikuti tes SKB di luar Provinsi Bengkulu. Sedangkan 84 peserta lagi, belum menentukan lokasi tesnya. “Paling lambat penentuan lokasi tes atau daftar ulang tes SKB tanggal 7 Agustus 2020. Setelah tahapan penetapan tempat lokasi tes, tanggal 8 Agustus pelaksanaan cetak kartu peserta,” terang Kabid Mutasi. Peserta diberi kebebasan untuk memilih lokasi tes SKB. Berhubung masih adaptasi kebiasaan baru melawan Covid-19. Dan karena, sebagian peserta berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Sedangkan terkait peserta yang belum menentukan lokasi tes, Yusi mengaku tidak tahu pasti penyebabnya. "Yang jelas tunggu saja sampai tanggal 7 Agustus 2020,” ujarnya. Peserta tes SKB, lanjut Yusi, wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.go.id. Peserta kemudian melakukan pencetakan kartu peserta melalui akun masing-masing. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait