KAUR TENGAH - Subsidi 50 persen untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) berlaku April hingga Juli 2020. Sehingga untuk SPP bulan Agustus dan seterusnya orang tua siswa mesti kembali membayar penuh. Khususnya jenjang SMA, SMK dan SLB. Sebelumnya berdasarkan SE Gubernur Bengkulu pada bulan April. Untuk meringankan beban orang tua di masa Pandemi Covid-19. Baik itu sekolah berstatus negeri maupun swasta. "Untuk bulan Agustus ini subsidi pembayaran SPP untuk jenjang SMA, SMK, serta SLB kembali dibayar penuh," sampai Kepala Cabang Dinas (Cabdin) H Jayadi Ruslan, SS, MT.Pd pada RKa, Selasa (4/7). Untuk kemungkinan perpanjangan subisidi. Masih menungggu instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu. Meski begitu dia tetap mengharapkan, peserta didik untuk tetap fokus dalam belajar. Serta tak merasa kecewa dengan kebijakan tersebut. Ini agar proses pendidikan kembali beransur normal. "Untuk diperpanjang atau tidak masih menunggu instruksi Dispendikbud Bengkulu. Namun harapan kami para pelajar tetap memfokuskan diri dalam belajar," ujar Kancabdin. (yie)
Subsidi SPP Terhenti, Siswa Diharap Fokus
Rabu 05-08-2020,10:49 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :