Bobol Warung, Warga Kinal Diringkus

Jumat 07-08-2020,11:18 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN - Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu, kemarin (6/8), meringkus pelaku pembobol warung milik Yusron Salim (35) warga Trans Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap. Adalah AH (43) warga Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal. "Juga diamankan 12 pak rokok gandum," kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno,SIK MH melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama, SH, MH, kemarin (6/8). AH sendiri melancarkan aksinya pada Rabu (5/8) dengan cara mencongkel pintu warung korban. Saat pintu jendela berhasil dibuka, pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil uang Rp 40 juta yang terletak di dalam laci warung dan mengambil berbagai jenis rokok. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 50 juta lebih. Korban membuat laporan ke Polsek Kaur Selatan. Dikatakan Kapolsek, dengan adanya laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku pencurian adalah AH. Tidak mau pelaku melarikan diri, Kamis dini hari (6/8) pukul 01.00 WIB, anggota Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penangkapan pelaku di kediamannya. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian," tutup Kapolsek.(ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler