BINTUHAN – Meski agak terlambat, akhirnya gaji 13 PNS cair. Ini setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan RI nomor ND-655/PB/2020 tentang Pencairan Gaji 13 bagi ASN diterima oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur. “Untuk pencairan gaji 13 saat ini sudah bisa dilakukan. Karena, memang sudah disiapkan sejak beberapa waktu lalu. Bagi OPD silakan mengajukan pencairan ke BKD,” terang Kabid Anggaran BKD Kaur, Irpi Lisisman, S.IP, Kamis (6/8). Dikatakannya, setiap ASN menerima dengan besaran gaji sebulan penuh. Tanpa potongan apapun, termasuk potongan pinjaman bank. Gaji 13 yang diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhannya. Apalagi musim wabah Covid-19, PNS juga merasakan dampaknya. “Pembayaran gaji 13 memang mengalami sedikit keterlambatan. Karena datangnya wabah Covid-19,” sebut Kabid. Dikatakan, ada 3.98 ASN di lingkungan Pemda Kaur. Semuanya akan menerima gaji 13. Dengan anggaran yang telah disiapkan Rp 12 miliar lebih. (ujr)
Akhirnya, Gaji 13 PNS Cair
Jumat 07-08-2020,11:28 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :