Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Sabtu 08-08-2020,11:15 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

PADANG GUCI HILIR - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam kesuksesan program pembangunan di desa masing-masing. Sebagai perpanjangan tangan warga, BPD harusnya mampu menciptakan ide kreatif dalam menyusun serta memotori pergerakan pembangunan. Baik bidang infrastruktur maupun pemberdayaan menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Melalui tangan BPD, masyarakat dapat menyampaikan usulan yang gemilang demi mencapai kemauaj bersama. Khususnya, percepatan pertumbuhan ekonomi. "BPD bukan hanya berfungsi sebagai kontrol pemerintahan desa. Namun juga, sebagai mediator warga terhadap pemangku kebijakan desa. Memajukan perekonomian dengan berbagai ide kreatif pembangunan," ujar Sekcam Kaur Utara, Joliansyah, S. IP, kemarin (7/8). BPD memiliki peran sangat besar fi roda pemerintahan desa. Untuk itu, jangan hanya menjadi BPD yang tercantum dalam susunan organisasi semata. Jadilah BPD yang dapat diandalkan warga untuk mengawal kebijakan desa yang mengarah pada kepentingan bersama untuk rakyat. Sebagai panutan warga, berikan contoh yang baik. Bukan hanya prilaku, akan tetapi cara menyampaikan pendapat dihadapan umum. Sehingga, apa yang diusulkan dapat dicernah dan dipahami pemerintah desa. Mengedepankan kepentingan bukan untuk tujuan kelompok maupun organisasi BPD. "Bersama pemerintah desa, BPD merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan bersama memacu pertumbuhan ekonomi," jelas Sekcam.(xst)

Tags :
Kategori :

Terkait