BENGKULU SELATAN (BS) – Dampak dari wabah Covid-19 banyaknya menyebabkan pengusaha kecil di Indonesia gulung tikar. Untuk tetap, memutarkan roda perekonomian di Indonesia Pemerintahan Pusat akan memberikan bantuan berupa modal usaha kepada pengusaha kecil. Berupa uang sebesar Rp.10.000.000 untuk mendapatkan. Bantuan, tersebut para pengusaha harus mendaftarkan diri dahulu. Batas pendaftaran sampai minggu depan. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindakop) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya, SH.MH mengatakan, pengusaha kecil yang akan mendapatkan bantuan/modal usaha dari Pemerintahan Pusat. Seperti halnya, pengusaha goreng, pedagang keliling dan lain-lainya. Untuk syaratnya surat pernyataan adanya usaha yang dimaksud, fotokopi KTP, dan lainnya. Bagi yang ingin mendapatkan bantuan modal maka dirinya meminta agar kiranya segera datang ke Disperindakop untuk mendaftarkan diri. Sekaligus, melengkapi persyarakatannya. “Bagi yang belum jelas syaratnya silahkan tanyakan langsung ke kantor,” tutur Herman Sunarya. Lanjutnya, bagi pengusaha yang belum melakukan pendaftaran pada minggu depan. Maka tidak dapat mendapatkan bantuan, dari Pemerintahan Pusat sebab pada tanggal 19 Agustus mereka akan menyerahkan. Usulan, untuk mendaparkan bantuan tersebut ke Dinas Perindagkop Provinsi Bengkulu. Dijelaskanya, bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan bisa juga melalui permohonan ke Kepala Desa atau Lurah setempat. Kemudian lurah menyampaikannya ke kantor camat. Lalu pihak kecamatan menyampaikannya ke Dinas Perindagkop. Kemudian mereka akan kirim ke Dinas Perindagkop Provinsi. “Sampaikan usulan segera, dengan adanya tambahan modal ini diharapkan usaha kecil dapat kembali bangkit,”ucap Herman. Tambahnya, dengan adanya bantuan ini nantinya maka pengusaha kecil di minta untuk dapat menjadi bahan usahanya. Yang mana bertujuan, di berikan bantuan ini untuk terus memutarkan perekonomian dikalangan masyarakat. Jangan sampai, bantuan modal ini di salah gunakan oleh lapisan masyarakat. Selain itu, dirinya juga berharap dalam waktu dekat ini semua pengusaha kecil yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19 ini dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan modal. Karena, hal ini dapat membantu dalam menjalankan bisnis kembali.(rjs)
Pengusaha Kecil Dibantu Modal
Jumat 14-08-2020,16:51 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,17:48 WIB
Prabowo Sebut Tahu Dalang Aksi, Dudung: Presiden Punya Informasi Akurat
Sabtu 27-06-2026,18:05 WIB
Pemprov Bengkulu Cairkan DBH Pajak Rokok Rp53 Miliar, Pemkab Kaur Dapat Segini
Sabtu 27-06-2026,17:42 WIB
Umumkan Seleksi Periode 2026–2030, Kemnaker Ungkap Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB
Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Terkini
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB
Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional
Sabtu 27-06-2026,18:05 WIB
Pemprov Bengkulu Cairkan DBH Pajak Rokok Rp53 Miliar, Pemkab Kaur Dapat Segini
Sabtu 27-06-2026,17:48 WIB
Prabowo Sebut Tahu Dalang Aksi, Dudung: Presiden Punya Informasi Akurat
Sabtu 27-06-2026,17:42 WIB