Dugaan Pelanggaran PPS dan Camat Bergulir

Kamis 27-08-2020,16:40 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

NASAL – Kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Lungun dan Camat Nasal terus bergulir. Untuk Ketua PPS telah disampaikan laporan secara resmi ke KPU Kabupaten Kaur, Rabu (26/8). Sedangkan untuk Camat Nasal akan segera dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui PT Pos. Ketua Panwascam Nasal Syahrizal Pahlipi mengakui, dugaan pelanggaran telah diputuskan melalui pleno. Untuk kasus dugaan pelanggaran Camat dengan nomor register temuan 01/TM/PB/CAM.NASAL/07.04/VIII/2020. Laporan ini akan diteruskan ke KASN. Sedangkan untuk nomor register temuan PPS 02/TM/PB/CAM.NASAL/07.04/VIII/2020 telah disampaikan ke KPU Kaur. “Temuan ini telah kami tindaklanjuti. Kalau untuk sanksi bukan ranah kami lagi. Silakan pihak yang menerima laporan kami yang menindaklanjutinya. Tapi tugas kami sebagai Panwas telah kami laksanakan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai tugas dan fungsi kami,” terangnya. Terpisah, Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd mengatakan, untuk tindak lanjut dari hasil klarifikasinya itu ranah Panwascam. Jadi dia tidak akan membantah atau bersikeras supaya pihak Panwascam tidak menindaklanjuti dugaan mereka. Dia tidak akan berkomentar tentang tindak lanjut pleno Panwascam Nasal ini. “Saya telah dimintai keterangan oleh Panwscam. Saya menjawab semua apa yang ditanyakan Panwascam secara jelas. Tentang putusan pleno Panwascam melanjutkan hasil klarifikasi terhadap saya itu ranah mereka,” katanya. (mrn)

Tags :
Kategori :

Terkait