PPS Terima Honor Dua Bulan, Juga Dana Operasional

Kamis 27-08-2020,17:13 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

NASAL – Panitia Pemungutan Suara (PPS) 17 desa di Kecamatan Nasal sedang sumringah. Honor mereka untuk Juli dan Agustus telah diterima, Rabu (26/8). Bahkan dana operasional kegiatan bulan Agustus dan September juga sudah didapat. Untuk honor Ketua PPS mendapat Rp 1,2 juta per bulan. Sedangkan untuk anggotanya Rp 1.150.000/bulan. Sementara dana operasional setiap bulan Rp 950.000/bulan. Ketua PPK Nasal Ibnu Saleh melalui Kepala Sekretariat Herwanda, S.Sos membenarkan, bahwa mereka telah memberikan hak dan operasional PPS. Dengan telah diberikan maka kinerja PPS dan jajarannya dituntuk untuk maksimal. Tidak ada alasan lagi PPS lalai dalam menjalankan tugas di wilayahnya. “Hak sudah diberikan, tentu saja kewajiban harus dipenuhi. Karena itulah tidak ada alasan PPS dalam melakukan tugasnya,” kata dia. Lanjutnya, mengenai dana operasional PPS wajib menyampaikan laporan penggunaan secara rinci. Kepada PPS ditegaskan, supaya menggunakan dana opersional ini sesuai peruntukan. Mulai dari alat tulis kantor serta peruntkan lainnya. Pihaknya tidak mau laporan penggunaan biaya tidak disampaikan jika diminta. “Dana yang diterima PPS harus dipertanggungjawabkan. Tentu saja pertanggungjawaban mereka berbentuk laporan penggunaan. Disertai bukti penggunaan dana yang telah diterima,” tanda dia. (mrn)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler