BENGKULU SELATAN (BS) - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan kepada masyarakat. Diminta untuk digunakan dengan sebaik-baik mungkin. Jangan sampai, BST ini digunakan untuk rokok maupun barang lainnya. karena BST ini sifatnya bantuan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Selain itu, warga diminta untuk menggunakan BST dengan memberi barang sembako untuk kebutuhan sehari-hari. “BST ini tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna,” kata Wakil Bupati BS, Rifa'i Tajuddin,S.Sos, Rabu (02/09). Lanjutnya, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat banyak mengalami penurunan sehingga. Dengan adanya bantuan BST ini, bisa tercukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Bukan hanya itu saja, dirinya terus mengimbau warga untuk menggunakan protokol kesehatan. Terpisah, Kepala Dinas Sosial BS, Didi Ruslan menuturkan, BST ini diberikan untuk keluarga yang terdampak Covid-19. Dia mengatakan penerima BST dari Pemkab BS ini sebanyak 6 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing akan menerima BLT senilai Rp 300 ribu perbulan selama enam bulan, terhitung Juli sampai Desember 2020. Penyalurannya melalui rekening untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli). “Penyalurannya langsung ke rekening penerima masing-masing, tahap awal untuk 2 bulan yakni Juli dan Agustus, untuk bulan berikutnya setiap bulan langsung ke rekening secara otomatis,” demikian Didi.(rjs)
Gunakan BST Untuk Sembako
Kamis 03-09-2020,15:56 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB
Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB
Ini Daftar Tim di 32 Besar Piala Dunia 2026: 2 Negara Wakil Asia
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Terkini
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB
Ini Daftar Tim di 32 Besar Piala Dunia 2026: 2 Negara Wakil Asia
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB