BENGKULU SELATAN (BS) - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan kepada masyarakat. Diminta untuk digunakan dengan sebaik-baik mungkin. Jangan sampai, BST ini digunakan untuk rokok maupun barang lainnya. karena BST ini sifatnya bantuan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Selain itu, warga diminta untuk menggunakan BST dengan memberi barang sembako untuk kebutuhan sehari-hari. “BST ini tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna,” kata Wakil Bupati BS, Rifa'i Tajuddin,S.Sos, Rabu (02/09). Lanjutnya, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat banyak mengalami penurunan sehingga. Dengan adanya bantuan BST ini, bisa tercukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Bukan hanya itu saja, dirinya terus mengimbau warga untuk menggunakan protokol kesehatan. Terpisah, Kepala Dinas Sosial BS, Didi Ruslan menuturkan, BST ini diberikan untuk keluarga yang terdampak Covid-19. Dia mengatakan penerima BST dari Pemkab BS ini sebanyak 6 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing akan menerima BLT senilai Rp 300 ribu perbulan selama enam bulan, terhitung Juli sampai Desember 2020. Penyalurannya melalui rekening untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli). “Penyalurannya langsung ke rekening penerima masing-masing, tahap awal untuk 2 bulan yakni Juli dan Agustus, untuk bulan berikutnya setiap bulan langsung ke rekening secara otomatis,” demikian Didi.(rjs)
Gunakan BST Untuk Sembako
Kamis 03-09-2020,15:56 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :