BINTUHAN – Pemda Kabupaten Kaur kembali mengajukan tes CPNS untuk tahun 2021. Bahkan Kaur juga mengajukan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan jumlah masing-masing, 444 untuk CPNS dan 120 formasi PPPK. Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Arsal Adelin, M.Pd, Senin (7/9). “Untuk kuota CPNS terdiri tiga formasi, guru, kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk formasi PPPK, formasi guru dan teknis atau tanpa tenaga kesehatan,” terangnya. Usulan ini, lanjut Kepala BKD-PSDM, sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpa- RB). Formasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan daerah. Sehingga, mudah-mudahan usulan tersebut dapat disetujui. Untuk usulan CPNS, rinciannya 193 tenaga guru, 91 formasi kesehatan dan 160 formasi teknis. Sedangkan untuk PPPK, dengan rincian 80 tenaga guru dan 40 tenaga teknis 40. Jika disetujui, penerimaan CPNS maupun PPPK akan dilaksanakan tahun 2021. Penerimaan akan diprioritaskan PPPK. Penerimaan P3K akan diikuti oleh honorer yang telah mengabdi di Kabupaten Kaur. Sedangkan kuota yang akan diterima, masih menunggu persetujuan Kemenpan-RB. “Karena persetujuan dan jumlah penerimaan CPNS maupun PPPK ditentukan Kemanpan-RB,” tutup Arsal Adelin. (ujr)
444 CPNS Umum, 120 Formasi PPPK
Selasa 08-09-2020,15:50 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :