MAJE - Perubahan cuaca sedang terjadi, saat ini Kabupaten Kaur memasuki musim hujan. Oleh sebab itulah kebersihan lingkungan masyarakat harus dijaga. Jangan biarkan lobang dan tempat yang bisa menampung air dibiarkan begitu saja. Sebab dengan adanya genangan air di lingkungan permukiman masyarakat. Maka berpotensi untuk menjadi tempat bertelur nyamuk. Nantinya yang bisa menimbulkan penyakit. Kepala Puskesmas Linau Rosmita, SKM mengatakan, memang jika banyak curah hujan potensi timbulnya penyakit akibat nyamuk tinggi. Mulai dari malaria, demam berdarah dangue (DBD) dan penyakit lainnya. Karena itulah kepada semua lapisan masyarakat harus menyadari kondisi ini sejak dini. Jangan sampai ketika terjadi baru melakukan perubahan untuk menjaga lingkungan. “Menjaga kebersihan adalah prihal yang baik. Bukan saja untuk kesehatan masyarakat. Tapi juga untuk kenyamanan di lingkungan tempat tinggal. Karena itulah kami terus mengingatkan tentang pentingnya kebersihan lingkungan di setiap kesempatan,” ujarnya. Lanjut Kepala Puskesmas Linau, kepada kader di semua desa juga diminta bisa memberikan peran serta. Berikan masukan untuk para ibu – ibu tentang menjaga lingkungan agar tetap sehat. Bahkan kalau bisa menggerakan kaum ibu untuk melaksanakan kegiatan kebersihan bersama. Dalam hal ini juga, pemerintahan desa bisa memberikan peran sertanya. “Mari kita bersinergi dalam menjaga kebersihan untuk menjadikan lingkungan sehat. Sebab kesehatan adalah modal utama dalam aktivitas keseharian masyarakat,” tutup Rosmita. (mrn)
Musim Hujan, Jaga Kebersihan
Senin 14-09-2020,17:18 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Terkini
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB