TANJUNG KEMUNING – Panitia Pemilihan Kades (Pilkades) belum dapat memfinalisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pasalnya, data jumlah pemilih pada Pilkades terus bergerak. Sesuai dengan aturan, pemilih dapat dimasukkan dalam DPS sudah berusia 17 tahun atau pernah menikah. Panitia menghitung tahun kelahiran calon pemilih baru pada tanggal 6 Februari 2021 mendatang. Panitia Pilkades berpedoman pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini baru selesai diplenokan. Kemudian, dilakukan penyaringan kembali untuk ditetapkan sebagai DPT Pilkades. Selain itu, batasan warga desa dapat menggunakan hak suaranya di Pilkades minimal sudah menetap atau tinggal di desa paling singkat enam bulan terakhir. Kemudian, pendataan pemilih pendatang yang baru berkeluarga dan menetap di desa setempat. “Data pemilih terus bergerak, sehingga belum dapat difinalisasi oleh panitia Pilkades. Namun, sesuai dengan tahapan tanggal 21 September sudah diumumkan. Oleh karenanya, pendataan calon pemilih terus dilakukan setiap hari,” ujar ketua panitia Pilkades Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Ipri Darunis, Senin (14/9). Menurutnya, guna menghindari kesalahan dalam input data pemilih, panitia menggandeng seluruh kandidat calon Kades bersama tim kuasanya untuk meneliti ulang data yang sudah ada. Pemilih yang masih tercecer dapat disampaikan ke panitia untuk dimasukkan dalam DPS. Begitu pula jika ada data yang sudah pindah lebih dari enam bulan dapat dicoret dari DPS. Apalagi, jika masih ada data yang sudah meninggal tentu wajib dicoret. Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat menghasilkan DPT final yang akurat dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Langkah antisipasi terkait DPT, disepakati bersama antara panitia dengan kandidat pada saat pemungutan suara tidak ada lagi penambahan pemilih sama sekali. “Panitia bekerja semaksimal mungkin mengantisipasi terjadinya masalah yang disebabkan oleh DPT. Oleh karenanya, selalu melibatkan kandidat calon Kades,” tandasnya.(xst)
Terus Bergerak, Finalisasi DPT Pilkades Lamban
Selasa 15-09-2020,15:42 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :