BINTUHAN – Dinilai indisipliner atau tidak patuh pada peraturan, Jon Harimol, S.Sos, M.Si diberhentikan dari jabatannya sebagai Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Paripora) Kabupaten Kaur. Jon menjadi analis jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaur. Dan ditugaskan Ir Buyung Wiady, MM untuk mengisi kekosongan sebagai Plt Kadisparipora. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Arsal Adelin, M.Pd mengatakan, sanksi ini dijatuhkan karena yang bersangkutan dinilai tidak patuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sesuai dengan pasal 10 angka 3. “Karena tidak menjalankan tugas dengan baik, Kadisparipora diberi saksi pemberhentian dari jabatan,” kata Kepala BKD-PSDM Kabupate Kaur, Arsal Adelin, M.Pd. Lebih lanjut, Arsal, diberhentikan Jon Harimol dari jabatannya sebagai Kadisparipora, dikarenakan yang bersangkutan tidak aktif lagi menjalankan tugas selaku pejabat. Seperti sering tidak mengikuti sidang paripurna di DPRD dan tidak memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Kaur. Sehingga tim Binap Pemda Kaur melakukan rapat dan diputuskan pemberhentian Jon Harimol dari jabatan yang bersangkutan. Pemberhentian dari jabatan Kadisparipora, jelas Arsal, bukan mutasi. Tetapi karena melanggar aturan PNS, sehingga untuk memberikan hukuman disiplin tidak harus melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemberhentian dari jabatan adalah wewenang Sekda Kaur selaku pembina ASN. Ditegaskannya, pemberhentian juga telah melalui proses. Mulai dari imbauan untuk tetap melakukan kewajiban sebagai ASN, maupun panggilan yang dilakukan Inspektorat kepada yang bersangkutan. “Tiga kali dipanggil pejabat tersebut tidak perah hadir. Tim Binap mengambil keputusan untuk memberikan sanksi berat dengan diberhentikan dari jabatannya,” demikian Arsal. (ujr)
Dinilai Indisipliner, Jon Diberhentikan
Jumat 18-09-2020,20:05 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,16:42 WIB
Bupati Rotasi 7 Pejabat Eselon II Pemkab Kaur, Kabag Ekonomi Demosi jadi Kabid
Selasa 27-10-2026,09:33 WIB
Cegah Risiko Keracunan MBG, Dinkes Kaur Perketat Pengawasan SPPG
Selasa 27-10-2026,08:31 WIB
Tu wa ga pat! Yuk, Simak 5 Tips Nikmati Keseruan Shopee 11.11 Big Sale
Selasa 27-10-2026,17:52 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ringkus Terduga Bandar Narkoba asal Kaur, 2 Kg Ganja dan Paket Sabu ikut Disita
Terkini
Selasa 27-10-2026,17:52 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ringkus Terduga Bandar Narkoba asal Kaur, 2 Kg Ganja dan Paket Sabu ikut Disita
Selasa 27-10-2026,16:42 WIB
Bupati Rotasi 7 Pejabat Eselon II Pemkab Kaur, Kabag Ekonomi Demosi jadi Kabid
Selasa 27-10-2026,09:33 WIB
Cegah Risiko Keracunan MBG, Dinkes Kaur Perketat Pengawasan SPPG
Selasa 27-10-2026,08:31 WIB
Tu wa ga pat! Yuk, Simak 5 Tips Nikmati Keseruan Shopee 11.11 Big Sale
Senin 26-10-2026,08:52 WIB