BINTUHAN - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Endy Yulizar, SP, MP melalui Sekretaris, Junaidi, ST, M.Si mengatakan agar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) disekolah berlangsung ketat. Salah satu cara dengan memberlakukan sanksi ringan bagi siswa yang lalai membawa masker. "Penerapan Prokes di satuan pendidikan harus dilakukan ketat, dengan memberikan sanksi ringan pada yang melanggar. Misalnya disuruh membersihkan kamar mandi, atau halaman sekolah. Ini untuk menimbulkan efek jera dengan harapan mereka akan lebih mematuhinya," ungkap Sekretaris pada RKa, Jumat (18/9). Dia melanjutkan, sekolah tak hanya cuma memberikan sanksi ringan. Namun juga dituntut menyiapkan prasarana cadangan. Selain itu, guru sebagai panutan pelajar juga harus memberikan contoh kepada peserta didiknya. Dengan begitu diharapkan penerapan prokes dalam satuan pendidikan. Dapat berjalan seperti yang diharapkan. "Setelah mereka selesai melakukan sanksi maka harus diberi masker. Karena setiap sekolah itu harus menyiapkan masker cadangan. Sebagai panutan pelajar, guru juga mesti memberi contoh yang baik. Dengan begitu mudah-mudahan penerapan Prokes bisa berjalan sesuai harapan," tutupnya. (yie)
Lupa Bawa Masker, Siswa Disanksi Pungut Sampah
Senin 21-09-2020,18:04 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Senin 21-09-2026,13:46 WIB
Gusril Pausi: APBD Perubahan 2026 Untuk Perkuat Sektor Unggulan
Minggu 20-09-2026,19:02 WIB
Pemkab Kaur dan Bapas Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Bagi Anak
Minggu 20-09-2026,08:25 WIB