BINTUHAN – Delapan warga Kabupaten Kaur, Senin (28/9), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk menyampaikan aspirasi. Meminta Kejari melakukan proses hukum di Kabupaten Kaur dengan seadil-adilnya dan tanpa diintervensi. Delapan warga yang datang ke Kejari Kaur diterima Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH,MH, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE dan Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo, S.Sos. “Kedatangan ke Kantor Kejari Kaur meminta Kejari melakukan penindakan hukum dengan seadil-adilnya. Tanpa harus takut atau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu,” kata perwakilan warga, Aprin Taskan Yanto, SE. Sementara Kajari Kaur mengatakan, pihaknya telah melakukan permintaan warga tersebut dalam menjalankan tugas. “Sekecil apapun laporan masyarakat ditindaklanjuti tanpa tebang pilih. Karena memang sudah tugas penegak hukum,” terangnya. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH mengatakan, warga yang mendatangi Kantor Kejari Kaur sebagai bentuk aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum. Selaku penegak hukum, dipastikan tidak akan ragu-ragu dalam menjalankan tugas, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk Kaur tetap kondusif, aman dan nyaman. (ujr)
Sampaikan Aspirasi, Datangi Kejari Kaur
Selasa 29-09-2020,18:37 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,18:40 WIB
Komdis Hukum Fadly Alberto 3 Tahun dan Sanksi 4 Pemain Bhayangkara FC U-20
Sabtu 02-05-2026,07:33 WIB
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
Sabtu 02-05-2026,09:38 WIB
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Desa Tanjung Beringin, Kerugian Capai Rp125 Juta
Sabtu 02-05-2026,18:45 WIB
Heboh Isu Rasisme Marc Klok, Persib: Tuduhan Serius Harus Berdasarkan Fakta
Sabtu 02-05-2026,17:52 WIB
Camat Luas Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Beringin
Terkini
Sabtu 02-05-2026,18:45 WIB
Heboh Isu Rasisme Marc Klok, Persib: Tuduhan Serius Harus Berdasarkan Fakta
Sabtu 02-05-2026,18:40 WIB
Komdis Hukum Fadly Alberto 3 Tahun dan Sanksi 4 Pemain Bhayangkara FC U-20
Sabtu 02-05-2026,18:08 WIB
Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Sabtu 02-05-2026,17:52 WIB
Camat Luas Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Beringin
Sabtu 02-05-2026,09:38 WIB